BONTANG – Sebanyak 72 kendaraan dijaring dalam ‘Operasi Patuh’ yang digelar Polres Bontang di kawasan Jalan Bhayangkara, Kamis (27/7) sore. Rinciannya 57 kasus penindakan surat-surat kelengkapan motor dan 17 barang bukti berupa kendaraan bermotor.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat lantas AKP Irawan Setyono menegaskan, setelah melakukan masa sosialisasi kepada pengendara terkait aturan di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) selama seminggu, kini statusnya meningkat tahap penindakan. KTL meliputi Jalan Brigjen Katamso (Simpang Yabis) hingga Jalan R. Suprapto. Bentuk penindakan berupa pengecekan kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
“Adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya kasus pencurian motor, ini menjadi salah satu alasan kami melakukan penindakan dengan harapan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan tadi bisa diantisipasi,” terangnya.
Lewat penindakan ini diharapkan, pengendara dapat lebih tertib dalam berkendara, utamanya di kawasan KTL. Dengan tertib berlalu lintas kata Irawan, akan terciptanya situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) serta dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan masyarakat tidak hanya melengkapi kelengkapan berkendara saja, tetapi kelengkapan surat-surat juga tak kalah pentingnya,” terangnya.
Ke depan kata Irawan, Operasi Patuh ini tidak hanya dilakukan di kawasan KTL, tapi menyasar titik-titik lainnya secara rutin. Sehingga masyarakat akan cepat terbiasa untuk berkendara dengan tertib.
Utamanya di kawasan KTL yang memiliki beberapa aturan seperti tidak diperbolehkannya memarkir kendaraan di badan jalan, kecepatan berkendara maksimal 45 kilometer per jam, hingga berkendara sesuai lajur yang sudah ditentukan. Untuk kendaraan roda dua menggunakan lajur kiri, sementara lajur kanan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
“Sejak rutin kami sosialisasikan. Ketertiban berkendara terlihat cukup membaik dari sebelumnya. Setidaknya tujuh puluh persen sudah paham dan menaatinya,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post