BONTANGPOST.ID, Bontang – Hari pertama Operasi Keselamatan Mahakam, puluhan kendaraan roda dua terjaring razia, Senin (10/2/2025).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan, ada sekitar 78 pengendara motor yang ditilang.
“Itu dari 1.188 kendaraan yang diperiksa,” katanya.
Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran didominasi pengemudi yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, pajak kendaraan mati, serta pelanggaran lain.
Adapun barang bukti berupa 13 buah sim, 30 buah STNK, dan 35 buah kendaraan bermotor.
“Bagi yang pajaknya mati, kami langsung arahkan ke petugas untuk pembayaran,” ungkap dia.
Sebelumnya, Operasi Keselamatan Mahakam 2025 digelar selama dua pekan mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
Ada sekitar tujuh pelanggaran utama yang disasar.
Di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm ataupun sabuk pengaman, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan berkendara, dan penggunaan knalpot brong turut disasar. (*)