bontangpost.id – Belum jelasnya nasib pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapat tanggapan dari legislator. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengatakan pada hakekatnya wakil rakyat di awal tidak menyetujui untuk pembangunan gedung fasilitas publik ini. Sebab masih banyak prioritas kegiatan yang justru sangat bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami di awal tidak setujui tetapi eksekutif memaksakan. Kalau menurut saya lebih baik anggaran dialokasikan untuk penanggulangan banjir,” kata Amir Tosina.
Politikus Partai Gerindra ini pun sepakat jika pemkot menggunakan bangunan lain untuk pengurusan perizinan dalam satu atap. Baik itu lantai tiga Pasar Taman Rawa Indah maupun Auditorium Tiga Dimensi. Menurutnya ini jauh lebih menghemat anggaran.
“Itu (penggunaan sarana lain) lebih bagus jika untuk MPP. Sehingga sebagian ruang di bangunan itu bisa terpakai. Semisal di Pasar Tamrin lantai tiga juga masih banyak sepi petaknya,” ucapnya.
Meski demikian, ia bakal meminta penjelasan dari tim anggaran pemerintah daerah. Apabila opsi yang dipilih ialah melakukan review terhadap nominal kebutuhan anggaran sesuai perencanaan pembangunan. Sebab pemkot harus meminta persetujuan dari DPRD. Sesuai dengan tupoksi legislatif terkait budgeting.
Diketahui pembangunan gedung MPP batal dimulai tahun ini. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan faktor utamanya ialah terkendala ketersediaan anggaran. Menurutnya jika mengacu perencanaan sebelumnya maka dibutuhkan dana sebesar Rp 60 miliar.
“Dari mana ambilnya kalau segitu. Makanya kami coba cari alternatif lain,” kata Amiruddin.
Menurutnya terpenting ialah pelayanan publik itu bisa dilakukan. Perihal gedung itu bisa menggunakan sarana yang sudah ada. Terkhusus pelayanan itu bisa dilakukan dalam satu atap. Ia menilai ada dua opsi kuat pengalihan peruntukkan gedung untuk MPP. Opsi pertama ialah penggunaan Pasar Taman Rawa Indah atau Auditorium Tiga Dimensi. Jika di Pasar Tamrin bisa menempati lantai tiga bangunan. Sebab banyak ruko yang masih kosong di lantai tersebut.
Sementara untuk Auditorium Tiga Dimensi bisa memakai ruang tunggu depan pintu masuk auditorium bahkan sampai ke area Kantor DPMPTSP. Ia menjelaskan di perubahan nantinya akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehubungan dengan kenyamanan publik pasca diperuntukkan untuk itu. Termasuk sarana penunjang. Berkaitan dengan fasilitas parkir. “Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Tentu akan dipilih mana yang memungkinkan,” tutur dia.
Prinsip dari pemkot ialah memiliki pengurusan perizinan yang disatukan dalam MPP. Ia menilai penggunaan fasilitas yang ada lebih hemat dibandingkan pembangunan dari awal. Opsi lainnya ialah melakukan review ulang terhadap perencanaan sebelumnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: