Parpol Didorong Rekrut Kader Wanita Berkualitas

DORONG PERSAMAAN HAK POLITIK: Hetifah Sjaifudian, anggota DPR Dapil Kaltim-Kaltara saat menyampaikan pendapatnya di RDPU, Rabu (8/2) kemarin. (Ist)

 

 

JAKARTA – Keterwakilan perempuan dalam politik menjadi isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Para aktivis perempuan mendorong ketentuan yang mengatur calon legislatif (caleg) perempuan ditempatkan di nomor urut 1 di 30 persen total daerah pemilihan (dapil).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Rabu (8/2) di DPR, Senayan.

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati menyampaikan, dukungan terhadap caleg perempuan sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan bantuan dana dari negara untuk caleg perempuan.

“Kami merekomendasikan kepada Pansus RUU Pemilu agar pendanaan parpol (partai politik) diutamakan untuk caleg perempuan,” ujar Septi, sapaan karibnya.

Terkait dengan penyusunan daftar calon, Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) merekomendasikan agar penentuan nomor caleg dengan sistem zipper murni.

“Kami mengusulkan untuk penentuan nomor urut selang-seling, antara laki-laki dan perempuan,” pinta Endang, perwakilan GPSP.

Dalam rapat ini, beberapa anggota pansus pria “curhat” bahwa partai-partai sulit mencari kader perempuan yang siap berkompetisi di pesta demokrasi. Menanggapi hal itu, politisi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya bagi setiap parpol mempercepat penyiapan kader-kader perempuan yang berkualitas.

Dia mengakui, tidak mudah mencari perempuan berkualitas yang siap terjun ke politik.

“Fakta bahwa sekarang masih sulit mencari kader yang mau jadi caleg, bagaimana dalam waktu yang singkat ini kita bekerja serius,” kata Hetifah.

Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, Hetifah mengapresiasi usulan “blocking seat” yang juga disuarakan beberapa politisi pria.

“Kami apresiasi sistem blocking seat yang juga diusulkan bapak-bapak (anggota pansus, Red.). Nanti perlu diperjelas bagaimana cara dan metodenya,” tutup anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara itu. (*/gun)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version