SAMARINDA – Partai-partai politik (parpol) di Kaltim yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mesti bersiap. Tahapan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) yang akan dimulai Oktober bulan depan mensyaratkan setiap parpol untuk melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan lagi dengan datang langsung ke kantor KPU, melainkan melalui aplikasi online.
Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli memaparkan, sistem pendaftaran online yang bakal diterapkan untuk Pemilu 2019 tersebut bernama Sistem Informasi Politik atau disingkat Sipol. Walaupun parpol-parpol di Kaltim tidak melakukan verifikasi, namun tetap diharuskan mendaftar melalui Sipol untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
“Pendaftaran ini berlaku untuk semua daerah di Indonesia untuk semua partai. Sekalipun partai lama tidak melakukan verifikasi, tetap mendaftar. Nanti mendaftarnya lewat Sipol di web, tidak lagi lewat datang ke sini (kantor KPU) langsung,” ungkap Syarifuddin saat ditemui Metro Samarinda, Kamis (7/9) kemarin.
Penerapan Sipol ini tengah dipersiapkan KPU Kaltim. Sebelumnya, KPU telah mendidik dua stafnya di divisi hukum dan dua operator mengikuti pelatihan Sipol. Nantinya staf KPU inilah yang akan memberikan bimbingan kepada parpol-parpol yang ada di Kaltim. Dalam waktu dekat, KPU Kaltim bakal memanggil semua parpol untuk menginformasikan tentang Sipol.
“Penggunaan Sipol ini tidak mudah. Ada aplikasinya. Karena itu KPU nanti akan membimbing perwakilan-perwakilan yang ditunjuk secara resmi oleh partai terkait bagaimana pendaftaran melalui Sipol. Yang ditunjuk partai nanti harus benar-benar menguasai bidang pendaftaran Sipol,” urainya.
Rencananya, penerapan Sipol ini akan disosialisasikan KPU bersamaan dengan rapat pembahasan mekanisme terbaru pergantian antar waktu (PAW) pada 26 September mendatang. Terkait kapan Sipol ini akan mulai diterapkan, Syarifuddin belum dapat memastikan. Pasalnya KPU Kaltim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
“Secepatnya kami memanggil semua parpol karena tahapan pileg dan pilpres dimulai Oktober,” sebut pria yang karib dipanggil Ambi ini.
Terkait rapat pembahasan mekanisme PAW, Syarifuddin menyebut tidak ada perubahan signifikan dari yang mekanisme yang ada sebelumnya. Mekanismenya hanya menyesuaikan dengan undang-undang pemilu terbaru. Dalam rapat ini, rencananya mengundang semua KPU daerah yang ada di Kaltim dan juga parpol dengan narasumber dari KPU RI. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: