bontangpost.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Covid-19 yang juga Lurah Karang Ambun, Tanjung Redeb, Berau, Arif Mulyono, meminta masyarakat lebih peduli terhadap warga yang terpapar Covid-19, bukan malah mengusir orang tersebut.
Hal itu dia sampaikan, menyusul adanya warga terkonfirmasi Covid-19 yang diusir oleh pemilik indekos di Jalan Dermaga. Akibat pengusiran itu, orang tersebut memilih mengasingkan diri ke Hutan Tangap, Teluk Bayur.
Mengetahui hal itu, dia bersama tim lainnya pun langsung menjemput pasien tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Darurat (RSD) eks Cantika Swara untuk mendapatkan perawatan.
Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara sepihak. Pasalnya, ini adalah wabah bukan aib yang harus dihakimi dan tidak diterima oleh masyarakat.
“Jangan seperti itu, kasihan korban sudah sakit namun tidak diterima di masyarakat, yang ditakutkan nanti korban melakukan hal-hal yang merugikan korban itu sendiri,” kata dia.
Pandemi ini disebutnya adalah masalah yang harus diselesaikan bersama. Jika ada warga yang terpapar itu bisa dikoordinasikan kepada tim satgas kelurahan, selanjutnya tim kesehatan yang akan mengambil tindakan.
“Setiap kelurahan ada tim satgasnya, dan ini adalah ranah mereka untuk mengambil tindakan yang baik. Masyarakat jangan main hakim sendiri,” tandasnya. (aky/sam/far/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post