bontangpost.id – Pelaku penganiayaan kucing di Loktuan akhirnya diamankan di Polsubsektor Loktuan. Keduanya diamankan untuk menghindari amukan atau hal-hal yang tidak diinginkan, lantaran perbuatan mereka yang viral di sosial media.
Keduanya digelandang ke Polsubsektor Loktuan oleh FKPM, di Jalan MT Haryono sekira pukul 18.30 Wita. Mereka sedang mengamen. Diketahui, baik pelaku penganiayaan kucing dan juga yang merekam, sama-sama berteman. Mereka sehari-hari mengamen bersama.
Dikatakan Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri, kejadiannya Rabu (17/2/2021) sekira pukul 14.00 siang. Di RT 48 Loktuan. MF (20) terekam menendang kucing hingga lemas tak berdaya. Dalam video berdurasi 26 detik itu, kucing malang itu ditendang berkali-kali. Sementara sang perekam video, NU (16) juga ikut tertawa menyaksikan perbuatan rekannya itu.
“Mereka sudah kami amankan, takut ada salah paham, atau terjadi hal-hal buruk, orangtuanya juga sudah kami panggil,” ungkapnya.
Bajuri menyebut, pelaku penganiayaan kucing tersebut memiliki keterbelakangan mental. Mereka pun hanya diberikan pembinaan. “Kalau temannya yang merekam, katanya iseng. Kucingnya tidak mati, tadi ada yang selamatkan,” jelasnya.
MF dan NU pun meminta maaf atas perbuatan mereka. “Kami meminta maaf kepada masyarakat semuanya, atas perbuatan saya, dan saya tidak akan mengulangi lagi, melakukan penganiayaan atau penyiksaan kucing,” ucap keduanya dalam sebuah video permintaan maaf, disaksikan Bhabinkamtibmas Loktuan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post