SANGATTA- Dua pemuda terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, keduanya kedapatan memakai dan mengedarkan sabu-sabu.
Ialah Firdaus (31) warga Kecamatan Sangatta Utara dan Khaidir (26) warga Kelurahan Teluk Lingga. Firdaus diduga pemakai dan Khaidir pengedar. Keduanya diamankan di Jalan Yos Sudarso II, Gang Angsana, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (15/11) kemarin sore.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1(satu) poket kecil narkotika jenis sabu, berat 0,93 gram, beserta plastik pembungkusnya,1 buah ponsel, bungkus rokok, serta sepeda motor KT 2304 RU.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, pada awal bulan ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku Firdaus yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan serta penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba di badan terduga.
“Tetapi kami lakukan introgasi dan mengamankan ponsel untuk mencegah Firdaus berkomunikasi dengan rekan-rekannya. Namun, tiba-tiba masuk pesan singkat dari Khaidir,” jelas Kapolres Teddy.
Inti isi percakapan tersebut, Khaidir meminta Firdaus mengambil narkoba.
“Ini ambil barangmu, aku mau ke Samarinda sama kakakku,” kata Teddy mencontohkan ucapan Khaidir.
Karena menemukan jejak baru, aparat menyambangi rumah Khaidir. Penggeledahan disaksikan oleh Firdaus dan Ketua RT setempat.
“Kami temukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu disimpan dalan tumpukan celana,” tukasnya.
Atas perbuatannya, mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: