Pembangunan Bioskop di Ramayana Mundur, Target April 2020, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (harianhaluan.com)

BONTANG – Keinginan warga Bontang untuk menyaksikan film di bioskop nampaknya harus tertunda. Pembangunan bioskop XXI di Plaza Taman Ramayana Bontang, dipastikan mundur 4 bulan dari jadwal yang telah ditargetkan Desember 2019, menjadi April 2020.

Store Manager Ramayana Bontang, M Irfan Rezkyawan mengatakan mundurnya jadwal tersebut, karena Ramayana diharuskan menguji kembali kekuatan bangunan yang ada saat ini. Sebab sebelum dibangun, terlebih dahulu harus diketahui kekuatan gedung apakah dapat digunakan untuk bioskop. Jika tidak mampu, perusahaan swalayan ini harus merubah izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, jangan sampai bioskop berdiri padahal bangunan tidak mampu lagi.

Survei telah dilakukan oleh tim konsultan Ramayana pusat dan kini telah dalam proses penghitungan dan akan dikirimkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Bontang. “PU (Dinas Pekerjaan Umum) pengin tahu jika XXI dibangun di atas, apakah bangunan masih layak menopang,” ungkapnya.

Sementara itu untuk izin hiburan dan restoran sendiri bukan wewenang dari Ramayana. Melainkan menjadi urusan XXI. Begitu pula dengan izin tempat pemutaran film. “Itu yang urus XXI,” katanya.

Sedangkan untuk masa waktu kontrak Ramayana yang tersisa 13 tahun namun XXI menginginkan 20 tahun, katanya sudah tidak menjadi masalah. Sebab XXI telah menyetujui itu. “Mereka (XXI) sudah setuju,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puguh Harjanto membenarkan bahwa Ramayana perlu menguji struktur bangunan tersebut terlebih dahulu. Serta melengkapi izin tempat pemutaran film, melihat saat ini belum memiliki izin tersebut. Begitu pula analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan izin lingkungan.

“Untuk izin lingkungan, infonya harus merubah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Karena ada kegiatan tambahan, misalnya dampak lingkungan tambahan dari beberapa limbah domestik,” katanya.

Ramayana dan XXI, lanjut Puguh sudah menyetujui sisa masa kontrak 13 tahun, tidak perlu harus 20 tahun. Masalahnya jika harus menambah waktu kontrak harus melalui lelang terlebih dahulu. “Jadi agreement-nya mengikuti batas waktu antara PT Integriya (pengelola Ramayana) dengan Pemkot,” ucapnya.

Pemerintah sendiri melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus berupaya agar proses izin dapat selesai Januari ini. Sehingga target dari XXI yang menginginkan rampung pada April mendatang dapat terealisasi. “Mereka sih penginnya sebelum puasa, target mereka,” ujarnya.

Dengan adanya tempat pertunjukan film ini, katanya dapat meningkatkan daya tarik warga luar daerah untuk berkunjung ke Kota Taman. Serta pemerintah daerah mendapat tambahan pendapatan dari pajak hiburan dan restoran.

“Menambah kunjungan wisata karena ini merupakan destinasi wisata perfilman,” ucapnya. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version