BONTANG – Masjid Terapung di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara seharusnya masuk dalam tahap kedua. Sayang, tempat ibadah di Kampung Selambai ini terancam mangkrak. Sebab, anggaran untuk membiayai proyek ini minim akibat pandemi.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aji Erlynawati menerangkan, proyek tersebut sejak awal akan menyedot anggaran dari APBD murni 2020 dengan pagu Rp 34 miliar sebagai alokasi dana tahap II pembangunan. Dana tersebut sudah tertuang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020.
Namun, Pemkot Bontang memangkasnya hanya menjadi Rp 16 miliar. Ini lantaran kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengurangi belanja konstruksi, sehingga membuat skema anggaran berubah. Ditambah dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk rasionalisasi anggaran.
“Anggaran yang semula Rp 34 miliar kini hanya Rp 16 miliar. Setelah terbit SKB kami pangkas dananya,” ujarnya, kemarin (13/5).
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah tak ada pemangkasan lanjutan dari proyek tersebut. Sebab, sampai saat ini laporan penyesuaian APBD dari Kemendagri belum diterima Pemkot Bontang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang Tavip Nugroho menjelaskan, Masjid Terapung memiliki tiga tahap pembangunan. Yakni 40 persen pembangunan pondasi, 40 persen pendirian bangunan, dan 20 persen pembangunan lahan parkir. Pada 2019, dana yang digelontorkan ditahap awal yakni Rp 50 miliar. Dan rencana di 2020 untuk tahap kedua Rp 30 miliar.
Kedua dana tersebut bersumber dari APBD murni. Masjid terapung sendiri seluas 600 meter persegi dengan daya tampung 400 orang. Pasalnya, masjid tersebut akan menyokong kawasan Selambai menjadi lokasi wisata religi di Loktuan. Saat ini, yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang, yakni lelang pemilihan konsultan dengan pagu sebesar Rp 1,1 Miliar. (*/eza/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: