bontangpost.id – Rencana pemekaran kelurahan di Bontang masih digodok.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti menyebut, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Pertahanan terkait permohonan rekomendasi pemekaran.
“Belum ada jawaban kapan rekomendasi itu dapat diterima,” sebutnya.
Sejatinya, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk pemekaran suatu wilayah. Mencakup tingkat kepadatan penduduk, luas wilayah, dan usia kelurahan tersebut.
Apabila tidak memenuhi kriteria sesuai regulasi yang ada, maka tidak semua wilayah dapat dikembangkan.
“Ada potensi (pemekaran) mengerucut. Tergantung rekomendasi,” ujar dia.
Sebelumnya, tim pansus telah menyambangi Kelurahan Loktuan yang diwacanakan berkembang menjadi Kelurahan Selambai.
Adapun pemekaran wilayah tersebut dapat terbilang urgent. Mengingat populasi penduduk yang padat, bahkan mencapai 19 ribu orang.
Lebih lanjut, di area itu terdapat objek vital yang termasuk dalam kawasan industri.
“Ini salah satu wilayah yang diupayakan untuk segera dimekarkan. Kami masih menunggu rekomendasinya,” sambungnya.
Disinggung mengenai kemungkinan perda dirampungkan dalam waktu dekat, pihaknya belum dapat memastikan hal itu.
“Nanti kami informasikan lagi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: