bontangpost.id – DPRD Bontang kembali membahas pemekaran wilayah di Bontang. Hal ini untuk mengetahui progres kegiatan tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Ma’ruf Efendi melihat, progres yang dilakukan Pemkot Bontang terus berjalan untuk menyiapkan persyaratan pemekaran wilayah. Ada tiga rancangan perda yang dibutuhkan agar pemekaran ini berjalan. Seperti Raperda pemekaran kelurahan dan Raperda pemekaran kecamatan yang naskah akademiknya sudah ada, serta Raperda tentang penataan kelurahan yang naskah akademiknya belum ada.
“Persiapan substansi dan teknis sudah cukup memadai, sekitar 70 persen lah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang, Arif Supriyadi menerangkan, pihaknya harus melakukan hal baru ketika ada perubahan terkait pemekaran wilayah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan. Sehingga, ada dua hal baru yang perlu dilakukan pemerintah, yaitu penataan batas wilayah serta penyediaan prasarana kelurahan dan kecamatan, minimal lahan.
Untuk penataan batas lahan, kata Arif progresnya telah mencapai sekitar 80 persen. Sedangkan untuk penyediaan prasarana lahan untuk kelurahan pemekaran masih baru mulai. Dia mengatakan tidak ada batas waktu sampai kapan Bontang harus memiliki empat kecamatan tersebut.
Isu jika Bontang belum memiliki empat kecamatan akan bergabung kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar) itu dibantahnya. Karena peraturan tersebut tidak berlaku surut.
“Tapi kalau ingin memenuhi empat kecamatan itu lebih baik, untuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Sedangkan Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Muhamad Nur menyebut, pihaknya telah menginventarisasi lahan Pemkot yang saat ini tidak digunakan di wilayah pemekaran untuk penghematan biaya. Disebutkannya, hanya ada 3 wilayah Pemkot tidak memiliki lahan yang kosong, yakni Loktuan, Bukit Sekatup Damai, dan Tanjung Limau.
“Ini tidak ada kata lain harus pengadaan lahan,” ucapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post