bontangpost.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 1 juta bagi pekerja. Bantuan diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
“Ada program baru yang diarahkan pak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarannya Rp 1 juta per penerima,” ungkap Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (5/4).
Pemerintah, kata dia, menganggarkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk menyalurkan BLT tersebut. Nantinya, BLT akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja. BLT subsidi gaji merupakan program perlindungan sosial yang sudah diberikan sejak tahun lalu.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program bantuan sosial lain pada 2022. Salah satunya Kartu Sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Lalu, pemerintah juga akan menambahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 juta.
Sementara, pemerintah bakal memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk masing-masing penerima. Bantuan akan diberikan sekaligus tiga bulan dengan total Rp 300 ribu per orang.
Selain melanjutkan program bantuan yang sudah ada, pemerintah turut menyiapkan program bantuan lain. Misalnya, bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp 600 ribu per penerima kepada 12 juta penerima.
“Tadi juga ada usulan bantuan presiden untuk usaha mikro, besarannya Rp 600 ribu per penerima,” jelas Airlangga.
Airlangga menyatakan berbagai komoditas yang harganya sudah naik di pasar dunia, yaitu gas alam, batu bara, minyak mentah, minyak kelapa sawit (CPO), hingga gandum. Hal ini berdampak bagi Indonesia.
“Kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan maupun energi sebagai akibat daripada geopolitik di Rusia dan Ukraina yang transmisi ke Indonesia dalam bentuk harga, kenaikan harga komoditas, dan juga kenaikan inflasi,” pungkas Airlangga. (cnnindonesia)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post