bontangpost.id – Pansus Banjir DPRD sebelumnya telah mengeluarkan 16 rekomendasi mengenai penanganan banjir di Bontang pada November 2018 lalu. Salah satu poinnya menyebut bahwa penyelesaian ditenggat tiga tahun pasca rekomendasi turun. Artinya penanganan banjir seharusnya diharapkan tuntas pada akhir tahun ini.
Menanggapi ini, Akademisi Keairan Universitas Mulawarman (Unmul) Tamrin mengatakan penanganan berpotensi molor. Diprediksi aspek sosial menjadi kendala Pemkot untuk melakukan upaya penanganan. “Kemungkinan tidak selesai di akhir tahun ini,” kata Tamrin
Terlebih legislator telah mengatakan bahwa Bendungan Suka Rahmat belum bisa diharapkan. Maka sebaiknya Pemkot membuat kajian induk penanganan banjir. Dengan tidak menyertakan kehadiran bendali tersebut sebagai opsi terburuk.
“Harus punya planing terburuk. Apa yang mau dilakukan jika Suka Rahmat sulit terealisasi,” ucapnya.
Ia membeberkan pentingnya kehadiran bendali ini agar sebagian debit air dapat ditahan di bagian hulu. Sehingga turun sesuai kapasitas volume sungai. Upaya pelebaran sungai hanya memiliki dampak kecil, jika bendali tidak terealisasi. Karena volume air yang mengalir sangat deras.
Diketahui aspek hulu menjadi ranah Pemprov Kaltim. Termasuk mencakup pengoptimalisasi Waduk Kanaan. Sementara bagian Pemkot Bontang ialah melakukan normalisasi sungai, pelebaran sungai, dan pembuatan polder.
Dosen Teknik Sipil yang bergelar doktor ini juga menilai Pemkot perlu menetapkan zonasi daerah resapan air. Tujuannya agar wilayah itu tidak dibangun permukiman. Jika ada yang melanggar maka jangan diberi suplai air, listrik, dan pembuatan jalan.
“Pemkot harus tegas supaya daerah resapan air jangan dilakukan aktivitas oleh oknum warga,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bendungan Suka Rahmat belum bisa diharapkan lebih lanjut. Sekretaris Komisi III DPRD Abdul Malik mengatakan Pemkab Kutim tidak bisa melaksanakan penetapan lokasi (penlok). Karena luasannya melebihi dari kewenangan di tingkat kabupaten. “Provinsi juga belum melakukan penlok. Suka Rahmat anggap saja belum bisa diharapkan,” kata Malik.
Secara prinsip Komisi III akan menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan Pansus Banjir DPRD. Bentuknya dengan mempertanyakan anggaran 10 persen dari APBD untuk penanganan banjir.
“Kami ingin tahu itu menyerap wilayah mana saja. Bentuknya apa dan evaluasinya bagiamana?” tanya legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS ini.
Hingga kini DPRD belum mendapatkan salinan kajian induk penanganan banjir dari Pemkot. Bahkan pekan lalu di beberapa titik terdapat genangan air akibat hujan selama dua hari berturut-turut. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: