bontangpost.id – Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menunjukkan, realisasi pajak daerah hingga akhir November 2021 mencapai Rp 110 miliar, atau melebihi target yakni sebesar Rp 109 miliar.
Tiga komponen pajak telah mencapai target. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 38 miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp 33 miliar, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 19 miliar.
“Dari 11 pajak daerah, sudah tercapai 100,77 persen, melampaui target,” ungkap Plt Bapenda Rafidah.
Sementara sejumlah pos pendapatan pajak yang belum menyentuh target yakni Pajak Restoran, dari target Rp 9,9 miliar, baru terealisasi Rp 8 miliar, atau sekitar 81,10 persen. Selanjutnya Pajak Hiburan kini 81,14 persen, dari target Rp 420 juta yang sudah terealiasai Rp 341 juta. Begitupun dengan Pajak Reklame. Kini persentasenya di angka 88,33 persen. Dari target Rp 800 juta, pendapatan kini mencapai Rp 706 juta. Adapun pos pendapatan pajak daerah yang kini hampir mencapai target yakni Pajak Parkir sebesar Rp 62 juta dari target Rp 65 juta.
“Sudah 96 persen untuk Pajak Parkir,” sebutnya.
Kendati masih dihantam pandemi Covid-19, pemerintah Kota Bontang menurut Rafidah terus berupaya menggenjot pencapaian target pajak daerah. Meski secara keseluruhan target telah tercapai, namun di akhir tahun ini, dia optimistis sejumlah objek pajak yang realisasinya belum menyentuh angka 100 persen, masih bisa dicapai.
Sementara hingga saat ini satu-satunya pedapatan objek pajak yang masih nihil yakni Pajak Sarang Walet. “Iya itu masih nihil, kami berupaya lah nanti memperbaiki regulasinya biar ke depan sektor ini bisa maksimal penyerapan pajaknya,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: