Pendistribusian DMO Minyak Goreng PT EUP Pertanyakan, Ini Sebabnya

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Bontang bersama PT EUP dan PT SCL (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Distributor minyak goreng PT Surya Ciptaloka (PT SCL) mempertanyakan Domestic Market Obligation (DMO) atau jumlah distribusi kebutuhan dalam negeri kepada PT Energi Unggul Persada (PT EUP).

Dirut PT SCL Eko Yulianto mengaku tak mendapatkan distribusi tersebut. Sehingga berimbas pada harga yang ditawarkan ke masyarakat. Semula pihaknya dapat menjual seharga Rp 13 ribu per liter, namun saat ini terpaksa menjual seharga Rp 15 ribu per liter.

“Yang kasihan warga Bontang. Sebelumnya bisa beli dengan harga murah, sekarang mahal,” ujarnya, Senin (22/5/2023) siang.

Selain itu, Eko mempertanyakan kuota distribusi dalam negeri yang seharusnya bisa diberikan kepada distributor lokal seperti PT SCL. Namun tidak diterimanya.

“Dugaan saya diekspor. Tapi kami sendiri enggak ada bukti. Itu cuma spekulasi,” sambungnya.

Menurut peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, distribusi minyak goreng dalam negeri yang seharusnya disalurkan ialah 20 persen dari hasil produksi.

Berdasarkan catatan PT SCL, dalam sehari PT EUP bisa memproduksi 3.000 ton. Hal itu menurutnya sangat cukup untuk memenuhi permintaan distributor ke masyarakat.

“Dari 20 persen itu, seharusnya bisa memenuhi kebutuhan lokal. Tapi ke kami malah enggak dapat yang DMO,” kata Eko.

Sementara itu perwakilan PT EUP Endi mengatakan, 3.000 ton ialah kapasitas produksi pabrik. Hasil produksi minyak goreng per hari sifatnya tidak menentu, tergantung ketersediaan bahan baku.

“Kalau bahan baku cukup, kami bisa memproduksi senilai itu (3.000 ton per hari). Tapi kalau enggak cukup, hasil produksinya pun di bawah itu,” katanya.

Soal dugaan ekspor, Endi menampik hal tersebut. Sebab pemenuhan jumlah distribusi dalam negeri pun diawasi oleh Kementerian Perdagangan.

“Untuk distribusi dari 20 persen itu saya kurang tahu detailnya. Tapi ekspor tidak bisa kami lakukan jika distribusi lokal belum terpenuhi,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam pun mendorong keterbukaan dari PT EUP. Pun soal alasan PT SCL tidak mendapat distribusi minyak goreng DMO.

“Jangan sampai di sini ada pabrik minyak goreng, tapi di daerah sendiri minyak goreng langka atau mahal,” tutupnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version