BONTANG – Proses pengalihan kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan (UPT-PPI) Tanjung Limau dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini masih belum rampung seratus persen. Pasalnya DKP3 masih menunggu instruksi selanjutnya dari provinsi terkait langkah apa yang harus dilakukan setelah ini.
Kepala DKP3 Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya mengaku sudah menyerahkan segala dokumen dan menginventarisir aset UPT-PPI kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari provinsi mengenai langkah berikutnya yang akan dilakukan.
“Selama belum ada instruksi, pelayanan di PPI tetap berjalan seperti biasanya. Karena meskipun akan diambil alih, namun masyarakat tidak akan mau tahu. Mereka tahunya pelayanan harus tetap berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Kamis (7/6) lalu.
Berbeda halnya jika nantinya telah resmi beralih kewenangan, maka wanita yang akrab disapa Iin itu menyebut, Pemkot Bontang tidak boleh ikut campur ataupun mendanai sepeserpun kegiatan yang ada di PPI. Untuk itu, sebelum diambil alih secara sepenuhnya, DKP3 harus memastikan kepada provinsi apakah segala sesuatunya seperti biaya operasional dan status pegawai sudah terakomodir dalam pembahasan ataukah belum.
“Jangan sampai karena persiapannya belum maksimal, sehingga berdampak pada pelayanan ke masyarakat. Kami mencoba meminimalisir hal-hal seperti itu,” terangnya.
Untuk diketahui kewenangan PPI Tanjung Limau ini berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Jika sebelumnya provinsi hanyalah berperan sebagai Pembina PPI, kini dengan adanya undang-undang tersebut, tugasnya beralih fungsi menjadi pengelola.
Namun begitu, yang ditarik kewenangannya ke provinsi hanyalah PPI saja. Sementara untuk kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), masih tetap berada di bawah kewenangan DKP3 Bontang.
“Targetnya, September nanti seluruh prosesnya sudah selesai dan diserahkan ke provinsi (Kaltim, Red.),” tutur Petrijansah, Kasi Pengelolaan Perikanan dan Pelabuhan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: