BONTANG – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta jeli dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah potensi masalah atau kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara. Seperti ketidakakuratan pemeriksaan logistik pemungutan suara, potensi pemilih memberikan suara lebih dari satu kali, potensi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos kelebihan sisa surat suara, potensi adanya money politic, intimidasi, hingga mobilisasi pemilih.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kota Bontang Agus Susanto di hadapan 115 PTPS Kecamatan Bontang Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 yang dilantik di Hotel Tiara Surya, Minggu (3/6) kemarin.
“Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat TPS. Jadi saya harapkan, Pengawas TPS bisa menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah secara profesional dan netral,” tegas Agus.
Agus juga berterima kasih kepada seluruh Pengawas TPS yang sudah bergabung dalam keluarga besar Bawaslu Kota Bontang. Dikatakannya meski masa tugasnya hanya 1 bulan, tetapi punya tanggungjawab besar dalam mengawal demokrasi di Kaltim.
“Silakan gunakan wewenangnya untuk mengawasi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran, mulai masa tenang atau sebelum pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, rekapitulasi suara hingga proses pergerakan kotak suara dari TPS hingga ke PPS (Panitia, Pemungutan, Suara, Red.),” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Bontang Selatan Sulaiman mengatakan, para PTPS ini ditempatkan masing-masing di TPS. Pelantikan ini dilakukan setelah Panwascam melakukan seleksi sejak 24 Mei hingga 27 Mei 2018.
“Barulah tanggal 1 Juni pengumuman yang lolos dan hari ini (kemarin, Red) dilaksanakan pelantikan,” jelas Sulaiman usai melantik para PTPS.
Dikatakan dia, tugas PTPS ini mengawasi pelaksanaan pencoblosan dan sebelum hari pencoblosan. Karena satu hari sebelum Pilgub Kaltim 27 Juni 2018 mendatang, para PTPS juga harus mengawasi apakah TPS di wilayahnya sudah siap atau tidak. Termasuk penyimpanan kotak suara dan alat pendukung lainnya. “Dia (PTPS, Red) harus mengawasi semua saat pelaksanaan pilgub nanti,” ujarnya.
Tak hanya bertugas saat pelaksanaan pencoblosan saja, Sulaiman menyebut PTPS perlu mengawasi minggu tenang yang bebas dari jadwal kampanye. Anggota PTPS juga dalam aturannya sudah jelas tidak boleh ada keterlibatan anggota partai politik. Pasalnya, saat proses seleksi mereka harus membuat pernyataan bebas dari anggota partai politik. “Sudah jelas dalam aturan maka mereka anggota parpol pun tidak berani mendaftar,” ujarnya.
Sulaiman mengharapkan dengan telah dilantiknya seluruh PTPS Bontang Selatan, maka bisa mencegah potensi pelanggaran yang ada di Bontang. “Kami lebih ke pencegahan agar semua bisa berjalan dengan baik dan menyukseskan pilgub 2018 mendatang,” ungkapnya.
Adapun rincian PTPS di Bontang Selatan yakni Tanjung Laut sebanyak 27 orang, Berebas Tengah sebanyak 26 orang, Kelurahan Satimpo sebanyak 14 orang, Bontang Lestari 14 orang, Tanjung Laut Indah 19 orang, dan Berbas Pantai sebanyak 15 orang.
Sehari sebelumnya sebanyak 45 PTPS Kecamatan Bontang Barat dan 115 PTPS Kecamatan Bontang Utara telah dilantik. Total seluruh PTPS sebanyak 275 PTPS. Jumlah ini sesuai dengan TPS yang disiapkan KPU Bontang. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: