BONTANG – Polemik terlantarnya 32 jemaah umrah Bontang dari jasa perjalanan Duta Travel Group (DTG) di Jakarta, beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari legislator. Anggota dewan menyayangkan permasalahan ini bisa terjadi.
Anggota Komisi I DPRD Ma’ruf Effendy mengatakan sejauh ini belum mengetahui personal di jajaran manajemen travel tersebut. Bahkan, upaya komunikasi dengan manajemen belum dilakukan hingga kini. Namun, ia menilai pihak travel harus bertanggung jawab dengan kejadian ini.
“Kami akan panggil nantinya pihak travel ini untuk mengetahui permasalahannya di mana. Apakah ini tertunda atau ada masalah lain secara kelembagaan,” kata Ma’ruf.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta peningkatan pengawasan travel yang menyelenggarakan umrah maupun ibadah haji. Bentuk pengawasan ini dilakukan oleh pemerintah. Baik di jenjang pusat hingga daerah.
“Saya prihatin ada kejadian lagi. Sebelumnya kasus seperti ini kan sudah pernah terjadi. Saat itu pelakunya travel Hidayah Hasyid Oetama (H20),” ucapnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Abdul Malik menyatakan pengawasan travel mesti ketat. Supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pasalnya, jemaah telah menyisihkan sebagian hartanya untuk melakukan ibadah umrah. Bila terhambat karena ulah oknum travel tentunya sangat merugikan bagi jemaah.
“Tentunya setiap orang kemampuan finansialnya berbeda. Ada jemaah yang menabung untuk bisa beribadah umrah. Butuh proteksi yang ketat supaya mereka juga tidak terjebak oknum travel nakal,” kata Malik.
Anggota Komisi 2 DPRD Sumaryono mengaku miris dengan kasus ini setelah bertemu sejumlah korban di Jakarta beberapa waktu lalu. Selain memberi dukungan, ia tentu akan mencari solusi untuk jemaah tersebut.
“Kasihan, ada yang saya lihat sudah down. Kami akan tetap mencari jalan keluar. Tapi kemungkinan untuk diberangkatkan sangat sulit,” jelasnya.
Setelah bertemu para korban, ia menyimpulkan bahwa jemaah ini telah terbujuk rayu dan janji manis DTG. Pihaknya pun telah menghubungi pihak travel. Akan tetapi belum menuai hasil. Namun kata dia upaya tersebut tak akan sampai di situ.
“Akan dikumpulkan semua masukan untuk ditindaklanjuti. DTG ini sudah melakukan penipuan,” ucapnya.
Direncanakan Komisi 2 sendiri akan melakukan rapat mengenai kasus tersebut. Setelah itu akan dijadwalkan kunjungan ke kantor DTG yang beralamat di Jalan MT Haryono.
“Kami cari solusi sebisa mungkin diberangkatkan dan uangnya dikembalikan,” pungkasnya. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: