bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) menyatakan pengerjaan longsoran Jalan Soekarno-Hatta tidak tuntas 100 persen.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan berdasarkan informasi pengerjaan ini hanya terserap sekira 90 persen.
“Kami akan hitung dulu mengenai pastinya. Benar 90 persen pas atau tidak,” kata Anwar.
Perusahaan pemenang tender pengerjaan tersebut pun telah diputus kontrak sejak 31 Maret lalu. Bahkan PT Bangun Pilar Persada sudah masuk dalam daftar hitam tender di Kota Bontang. Sisa pengerjaan yang belum rampung berupa sebagian pengecoran badan jalan dan pengaspalan.
Khusus pengaspalan nilainya ditaksir tiga persen dari bobot pengerjaan. Mengenai rencana sisa pengerjaan, Dinas PUPRK akan mengambil opsi untuk pengalihan anggaran. Pasanya tahun ini ada dua mata anggaran untuk pengerjaan Jalan Soekarno-Hatta.
Bersumber APBD Bontang dianggarkan Rp12,3 miliar. Sementara dari Bankeu Pemprov Kaltim sebesar Rp9,3 miliar. Menurutnya secara regulasi itu tidak masalah. Sebab nomenklaturnya sama-sama Jalan Soekarno-Hatta.
“Kami akan hitung terlebih dahulu. Apakah nanti sebagian dari APBD Bontang atau Bankeu,” ucapnya.
Sehubungan dengan pemeliharaan pengerjaan, Dinas PUPRK akan melihat isi kontraknya. Mengingat ketika putus kontrak maka jaminan pemeliharaan tidak cair 100 persen. Misalnya ada gagal konstruksi dituangkan dalam kontrak.
“Otomatis kontraktor bertanggung jawab,” tutur dia.
Sebelumnya pengerjaan ini sudah mendapat perpanjangan waktu. Diketahui, area tersebut sebenarnya telah terdata sebagai titik rawan longsor sejak 2004 lalu. Kemudian, sempat memasuki perencanaan pada 2018 silam, namun anggaran hilang di pertengahan 2019.
Sebagai informasi, anggaran yang digelontorkan untuk pengerjaan longsoran ini senilai Rp15,2 miliar. Adapun pekerjaan longsoran sepanjang 100 meter. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post