BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang tahun 2024 ditarget dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Bontang terpilih periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pengesahan APBD perubahan akan dioptimalkan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir.
Karena jika harus menunggu pelantikan anggota DPRD Bontang periode 2024-2029 dinilai akan menelan waktu cukup lama. Lantaran harus menunggu pimpinan DPRD yang baru dan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru bisa kembali dibahas.
“Kami usahakan paripurnakan menjadi perda secepatnya sebelum masa jabatan dewan lama berakhir,” kata dia, Senin (29/7/2024).
Diketahui masa jabatan dewan periode 2019-2024 berakhir pada 14 Agustus mendatang. Kemudian pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029 dilakukan pada esoknya, 15 Agustus.
Sekedar informasi, APBD Perubahan Kota Bontang tahun ini ditaksir mencapai Rp3,3 triliun.
Sebelumnya, DPRD juga sudah menggelar rapat paripurna soal penandatanganan nota kesepakatan antara wali Kota Bontang dan DPRD Bontang atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS tahun anggaran 2024. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post