bontangpost.id — Pengurus Provinsi (Pengprov) Judo Kalimantan Timur menolak penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) virtual Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI). Acara itu rencana dihelat, Minggu (29/8/2021). Mereka menilai, Munas virtual ini mendadak dan terkesan dipaksakan. Serta disinyalir penuh kecurangan.
Ketua Pengprov Judo Kaltim Basri Rase melalui Sekretaris Umum Lugito Budi menjelaskan, dalam kepengurusan mendatang, dua nama bakal calon ketua mengemuka. Yakni Maruli Simanjuntak dan Achmad Husry.
Dari 34 pengprov, ada 6 pengprov baru dibentuk secara berdekatan dan jelang munas. Selain itu, kata Lugito, keenam pengprov itu punya susunan pengurus, tapi tak punya atlet dan juri. Praktis, mereka tidak pernah ikut kegiatan dan kompetisi apapun. Diduga, pengprov baru ini dibentuk hanya untuk keperluan munas. Untuk memenangkan salah satu kandidat ketua.
“Masa ada pengurus tapi atlet, juri, tidak ada. Mana pernah mereka ikut kejuaraan,” kata Lugito kepada bontangpost.id.
Selain itu, munas virtual disinyalir akan penuh dengan kecacatan. Pasalnya, bila munas berlangsung, dikhawatirkan suara atau interupsi pengrov dibatasi. Sehingga mereka tak bisa lebih leluasa bersuara dalam forum tertinggi organisasi itu.
Alasan lain, munas virtual tidak diatur dalam AD/ART PB PJSI. Ini bisa saja dilakukan, asal pengurus besar melakukan pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu dengan pengprov selaku peserta kongres dan pemilik hak suara. Alih-alih mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pengprov.
Mestinya munas PB PJSI digelar 26-27 Juni 2021 lalu di Jakarta. Sebanyak 16 pengprov, termasuk Kaltim sudah tiba di lokasi munas kala itu. Namun pada Jumat (25/6/2021) sore, panitia tiba-tiba mengumkan kalau munas dibatalkan. Alasannya, karena pandemi Covid-19.
Barulah pada Jumat (20/8/2021) lalu, pengprov diinformasikan bila munas virtual bakal digelar 29 Agustus mendatang. Lugito menilai ini sangat bermasalah. Mestinya, ujar dia, materi dan laporan pertanggungjawaban mestinya dilaporkan ke pengprov dua bulan jelang munas. Tapi PB PJSI hanya memberikan undangan, pemberitahuan, dan tata tertib.
Tak berhenti di situ, Pengprov PJSI Kaltim juga mengugugat salah satu poin dalam tatib, yakni pemilihan ketua sidang. Mestinya, ketua sidang dipilih oleh peserta kongres, dalam hal ini pengprov. Namun dalam tatib disebutkan kalau 3 pimpinan sidang dipilih oleh PB PJSI.
“Kami di Kaltim menolak munas virtual ini. Kami menilai akan banyak kecacatan bila munas paksa digelar,” 6tegasnya.
Dia mengatakan, mestinya PB PJSI tak memaksakan munas virtual karena terlalu mendadak dan dipaksakan. “Lebih baik fokus di PON Papua dulu, tuntaskan tugas kepengurus. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post