bontangpost.id – Empat dari lima tersangka yang tertangkap karena kasus penipuan pengganda uang dengan minyak ajaib ditembak polisi.
Mereka dibekuk di berbagai tempat di Kalimantan Selatan. Dari Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar sampai Kabupaten Tapin.
Mereka yang coba melawan atau kabur sampai harus dilumpuhkan. Di antaranya Hadri Junaidi (43), warga Jalan Ahmad Yani kilometer 15,2. Lalu Marhat (50), warga Guntung Damar, Banjarbaru.
Kemudian Muhammad Rizal (41), warga Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dan Edi Simatupang (54), warga Mangga Tiga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dua warga luar Kalimantan Selatan itulah yang menjadi otak penipuan. Sedangkan Khairul Anwar (53) warga Guntung Paikat, Banjarbaru, lolos dari peluru polisi karena langsung menyerah tanpa melawan.
Kasus ini masih menyisakan seorang tersangka. Identitasnya sudah dikantongi, tapi masih diburu.
Kasus ini terjadi di Hotel Kharisma di Jalan KS Tubun, Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (11/8) sore.
Korbannya adalah Misrudin Noor (53) warga Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar. Dari tangan korban, uang Rp100 juta dibawa kabur.
Modusnya, korban yang mengenal salah satu tersangka, dibujuk dan dirayu lewat panggilan telepon. Di sana Edi menceritakan bisa menggandakan lembaran uang dengan dioles minyak ajaib.
Tergoda oleh keuntungan sesaat, korban bersedia bertemu. Di dalam kamar hotel nomor 205 dimulai ritual penggandaan uang. Ditemani anak dan istrinya, uang hampir seratus juta diserahkan.
Lucunya, setelah uang diolesi minyak, sebagai syarat korban harus mengambil beberapa biji kerikil di halaman hotel.
“Ketika sampai di rumah, begitu dibuka, kaget melihat potongan kertas seukuran uang,” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, kemarin (15/8).
Begitu menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu Resmob Polda Kalsel turun menyelidiki.
Karena Edi merupakan pemilik ide penipuan, ia menerima keuntungan paling banyak. Sekitar Rp 32 juta.
Sedangkan Rizal menerima Rp 17 juta. Perannya adalah menukar uang korban.
Kemudian Khairul kebagian Rp 6 juta, Hadri dapat Rp 11 juta, dan Marhat dijatah Rp 12 juta. Peran mereka adalah sopir yang menunggu di mobil untuk melarikan para eksekutor.
“Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial F. Ia menerima bagian Rp18 juta. Tunggu saja, pasti akan tertangkap,” pungkas Alfian.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post