Penjaga Guest House di Balikpapan Aniaya dan Hendak Perkosa Tamunya

Tersangka diringkus polisi

bontangpost.id – Seorang penjaga Guest House di Balikpapan Selatan diringkus polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap tamu perempuan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/6/2024) dini hari di sebuah Guest House di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Kepada polisi, tersangka berinisial MN (23) mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Ia nekat masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tertidur pulas karena melihat pintu kamar tidak terkunci.

“MN yang tergoda dengan kondisi korban, lantas berusaha menggerayangi tubuh korban. Namun, aksinya ketahuan dan korban berteriak,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit.

Panik, MN berusaha membungkam korban dengan tangan dan menjambak rambutnya. Ia juga sempat mencekik leher korban hingga meninggalkan bekas memar.

Beruntung, korban berhasil melawan dan kabur dari kamar. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

MN kini ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Abu sangit menerangkan, korban berinisial PR (24) merupakan pendatang asal Kabupaten Kutai Kartanegara yang hendak melakukan interview pekerjaan. Korban pun mencari tempat penginapan yang dekat dengan lokasi pekerjaan yang dituju. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version