bontangpost.id –Terungkapnya penggunaan surat rapid antigen palsu yang mencatut klinik tertentu di Pelabuhan Loktuan pada Senin (26/7/2021) bukanlah kejdian pertama. Hal serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada 16 Juli lalu.
Kepala Pos Pelabuhan Loktuan KSOP Klas II Bontang Amiruddin Manda menyebut, empat penumpang tujuan Parepare kedapatan menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka merupakan penumpang KM Cattleya Express.
“Mengaku tes di klinik di Loktuan, tidak jauh dari pelabuhan,” katanya.
Dari pengakuan empat penumpang tersebut, mereka mendapatkan surat itu tanpa harus ikut mengantre. Tak juga melalui pemeriksaan di klinik tersebut. Mereka hanya diminta membayar Rp 200 ribu. Membayar lebih dari harga normal rapid di klinik Rp 150 ribu.
“Sudah ada calo di sana, pas discan barcode, nomor registrasinya sama semua, kan setiap orang harusnya berbeda-beda,” ujarnya. Sementara itu untuk menindaklanjuti kedua temuan tersebut, pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Adapun sebelumnya, 8 penumpang KM Binaiya di Pelabuhan Loktuan kedapatan menggunakan surat rapid antigen palsu. Tes antigen tersebut dinyatakan palsu lantaran, surat tak bisa terbaca, saat dilakukan scan barcode oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Loktuan.
Diungkapkan staf KKP Klas II Samarinda wilayah kerja Loktuan, Bontang Mardiansyah, terdapat sejumlah kejanggalan pada surat rapid antigen tersebut. Dari pengecekan yang dilakukan pihak KKP, diketahui pemeriksaan rapid antigen delapan penumpang itu dilakukan pada Senin (26/7/2021) pukul 16.00 Wita di Balikpapan. Namun, saat diinterogasi, para penumpang mengaku datang dari Sangatta. Mereka juga sudah berada di pelabuhan pukul 19.00 Wita.
“Hasil pemeriksaannya di Balikpapan, hari itu juga. Sementara perjalanan dari Balikpapan ke Bontang saja bisa 6 jam,” jelasnya.
Hampir 30 menit lamanya KKP berupaya melakukan scan barcode terhadap surat rapid antigen itu. Namun, tidak membuahkan hasil. Nomor yang tertera di surat juga tidak dapat dihubungi. “Kalau secara fisik, memang surat tidak mencurigakan,” katanya.
Saat pemeriksaan, calon penumpang dengan tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat, tersebut awalnya mengaku vaksinasi mandiri di sebuah klinik di Sangatta, Kutai Timur. Setelahnya, mereka ditawari oleh orang tak dikenal untuk rapid antigen. Harga vaksin mandiri yakni Rp 530 ribu. Sementara, rapid antigen senilai Rp 200 ribu (sebelumnya disebut Rp 530 ribu).
Baik KSOP maupun KKP tidak ada hak untuk menahan penumpang ikut berlayar. Mengingat, kasus ini sudah diserahkan ke polisi. Mereka akhirnya, diperkenankan ikut dalam pelayaran KM Binaiya, yang berangkat dari Pelabuhan Loktuan, pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 21.00 Wita. Namun, harus rapid antigen ulang di Pelabuhan Loktuan, dengan hasil negatif. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post