bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan bakal mengikuti instruksi presiden. Sehubungan penyesuaian harga pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri di Kota Taman.
Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan manajemen Pupuk Kaltim dan direksi RS Pupuk Kaltim. Mengingat pelayanan swab PCR mandiri satu-satunya dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut.
“Kalau presiden mengatakan harganya harus sekian, kami mengikuti,” kata Basri.
Sebab jika permintaan dari pemerintah pusat itu tidak dilakukan, otomatis Pemkot Bontang melanggar aturan. Mengingat aparatur daerah merupakan satu hirakri dengan pemerintah pusat. “Kalau di atas mengatakan sekian, bawah harus patuh,” ucapnya.
Penyesuaian harga ini dipandangnya merupakan hal yang baik. Sebab dengan biaya pemeriksaan yang relatif terjangkau maka mempermudah langkah testing. Tujuan akhirnya ialah penanganan pandemi covid-19 di Bontang lebih maksimal. Mengingat pasien yang terpapar dapat langsung dilakukan treatment.
“Semakin banyak yang testing maka penanganan itu lebih mudah. Tidak sampai banyak korban yang berjatuhan,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Terutama satu rumah sakit swasta yang membuka pelayanan tersebut.
“Nanti saya coba koordinasi dulu dengan mereka (faskes),” kata dr Bahauddin.
Ia belum bisa memberikan keputusan. Mengingat harus mendengarkan beban operasional yang dikeluarkan faskes. Sebelum menetapkan harga pemeriksaan tersebut. Sementara, sejauh ini pelayanan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) belum menjangkau pemeriksaan secara mandiri. Dikhususkan bagi hasil tracing yang dilakukan oleh puskesmas di wilayah tugas masing-masing.
“Memang benar ada fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan itu. Tetapi kalau di Labkesda khusus tracing,” ucapnya.
Di RS Pupuk Kaltim harga pemeriksaan swab PCR dipatok Rp 900 ribu. Hasilnya pun akan keluar dalam kurun 2-3 hari setelah pemeriksaan. Sementara jika menunggu hasil satu hari setelah pemeriksaan, harus merogoh kocek Rp 1.125.000. Dikutip dari Jawa Pos (grup bontangpost.id), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Penurunan harga itu diharapkan bisa memperbanyak testing atau memperbanyak pemeriksaan tes Covid-19.
“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangannya, Minggu (15/8).
Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kini harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam. Adapun daftar harga Test PCR di ASEAN adalah Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000-Rp 2.800.000; Singapura pada harga Rp. 1.600.000; Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000– Rp. 1.500.000; Malaysia pada harga Rp. 510.000; dan Vietnam pada harga Rp. 460.000.
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post