bontangpost.id – Peran penyandang disabilitas dalam dunia kerja di Bontang cenderung masih minim. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan, penyandang disabilitas atau difabel memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, baik di ruang lingkup perusahaan maupun pemerintahan.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, termaktub dalam pasal 53 yang mengatur soal kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sekurang-kurangnya dua persen dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Semuanya sudah tertuang dalam undang-undang tersebut. Termasuk berapa persen porsi untuk difabel dalam perusahaan dan pemerintahan. Itu artinya, mereka (difabel) juga memiliki hak yang sama dalam pekerjaan, termasuk penerimaan, pelatihan, penempatan, dan pengembangan karir yang adil,” ungkap pria yang akrab disapa AH ini.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, pemerintah harus ambil bagian dalam pelaksanaannya. Selain melalui pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para difabel, peran mereka dalam bekerja pun tak boleh dikesampingkan.
“Kalau dilihat saat ini, minim sekali adanya pekerja difabel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui perusahaan bisa mempekerjakan paling tidak satu difabel di masing-masing perusahaan. Meski belum sesuai dengan regulasi yang mengatur mengenai hak mereka, namun hal itu dapat menjadi bentuk dukungan dari pemerintah dalam memperluas peluang difabel untuk bekerja sebagaimana mestinya.
“Jika ingin diarahkan ke perusahaan atau pemerintahan, baiknya ada yang memberi contoh bagaimana cara mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan, dan lain sebagainya. Jadi mereka mengerti,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa sudah semestinya hal itu dilakukan. Utamanya dalam memenuhi hak-hak para difabel, termasuk kesempatan untuk hidup mandiri di tengah masyarakat. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: