SANGATTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Fahmi Idris melantik 54 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bertugas di Pemilu 2019. Mereka dilantik di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Pukul 18.00 WITA, Selasa (6/3).
Puluhan orang diambil sumpah dan janjinya tersebut dari hasil evaluasi kinerja anggota PPK Pilgub Kaltim 2018 yang berasal dari 18 kecamatan.
“Dari lima anggota PPK Pilgub Kaltim setiap kecamatan dievaluasi dan tiga orang di antaranya dianggap memiliki kinerja yang baik diangkat kembali menjadi anggota PPK Pemilu 2019,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, proses pembentukan PPK Pemilu berlangsung sebulan dengan metode evaluasi. Seleksi penerimaan anggota PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memerhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK.
“Evaluasi dilakukan dengan mengisi kuisioner. Dari lima anggota PPK Pilgub Kaltim saling menilai. Selain itu ditambah pula penilaian dari sekretaris PPK. Bagi tiga anggota PPK Pilgub yang mendapat nilai tertinggi otomatis diangkat menjadi PPK Pemilu,” jelasnya.
Adapun pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut dia, dilakukan masing-masing ketua PPK setiap kecamatannya.
“Jadi ketua PPK melantik PPS atas nama ketua KPU Kutim. Sesuai tahapan, jadwal pelantikan PPS paling lambat 9 Maret 2018,” paparnya.
Sehari setelah dilantik, PPK pemilu mengikuti orientasi terkait tugas dan kewenangannya dalam menyelenggaralan pemilu di tingkat kecamatan dengan narasumber semua komisioner KPU Kutai Timur.
“Untuk memperkuat peningkatan kapasitas penyelenggara, kami melakukan kegiatan orientasi untuk seluruh PPK, dengan narasumber seluruh komisioner KPU yang ada di Kutim,” tutupnya. (*/la).
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: