Perekrutan Tenaga Lokal Minim, Komisi I Panggil Badak LNG dan Pupuk Kaltim

Komisi 1 terima laporan masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja. (Arsyad/Bontangpost.id)

BONTANG – DPRD Bontang memanggil Badak LNG dan Pupuk Kaltim terkait perekrutan tenaga kerja. Ketua Komisi I Agus Haris mengaku telah menerima banyak keluhan masyarakat soal minimnya tenaga lokal yang direkrut.

Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, tenaga lokal harus diprioritaskan, yakni 75 persen.

“Kebanyakan dari luar. Badak LNG kurang welcome kepada tenaga lokal. Sudah banyak laporan yang kami terima,” katanya dalam rapat kerja Komisi I, Senin (17/6/2019).

Setiap perusahaan, lanjut Agus wajib mematuhi perda yang disahkan tahun 2018 itu. Kata dia, bertahun-tahun lamanya Badak LNG melaksanakan perekrutan tidak berdasarkan perda atau diam-diam.

“Tiba-tiba merekrut. Patuhi perda soal perekrutan tenaga kerja,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Agus pun mempertanyakan sosialisasi perda ini oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Apakah sejauh ini sudah dilaksanakan ataupun belum. Sehingga perusahaan masih melakukan perekrutan tidak berdasarkan perda.

Menjawab hal ini, Kabid Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Usman mengaku memang belum melakukan sosialisasi. Namun, sudah bersurat melalui Humas Badak LNG.

“Rencana pekan ini sosialisasi. Namun jauh sebelumnya soal perda ini sudah disampaikan ke media,” jelasnya.

Lanjut Usman menyebut, dari dua perusahaan tersebut Badak LNG cenderung tertutup ketimbang Pupuk Kaltim masalah perekrutan tenaga kerja.

Manager Humas Badak LNG, Bambang Eko Wibisono membantah jika selama ini tertutup. Dia mengaku selalu menyampaikan kepada Disnaker baik perekruran dan kebutuhan tenaga kerja lainnya.

“Kami ada buktinya,” singkatnya di hadapan Komisi I dan Disnaker Bontang, serta perwakilan Pupuk Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Badak LNG maupun Pupuk Kaltim tetap diserukan tetap melaksanakan dan mematuhi Perda Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. (Arsyad Mustar)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor