bontangpost.id – Hari Kebebasan Pers yang jatuh tiap 3 Mei dirayakan dengan sederhana namun sarat makna. Di Bontang, puluhan juru warta yang menyebut diri Solidaritas Jurnalis Bontang menggelar kampanye publik sekaligus berbagi takjil kepada pengguna jalan. Aksi dipusatkan di Simpang 3 Plaza Taman, Jalan MH Thamrin, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (3/5/2021) pukul 16.30 Wita.
Solidaritas Jurnalis Bontang merupakan gabungan pewarta yang berasal dari media cetak, televisi, dan siber. Beberapa di antara mereka juga bagian dari organisasi profesi jurnalis. Yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim. Aksi juga didukung organisasi yang memayungi media siber, seperti Asosiasi Media Online Bontang (Asmob), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bontang dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Aksi dimulai dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan. Sembari itu, pesan penting soal Hari Kebebasan Pers Dunia juga disampaikan. Misalnya, memberi tahu publik bahwasanya jurnalis bekerja untuk mereka. Sebabnya, kerja jurnalis mestinya mendapat dukungan penuh dari publik. Selain itu, masalah kekerasan yang acap diterima jurnalis ketika menjalankan tugasnya turut disampaikan.
Penyampaian pesan tidak dilakukan dengan orasi. Tidak dengan selebaran. Tapi dengan berbicara langsung kepada pengguna jalan, pun melalui stiker yang diberikan. Di stiker itu, tersemat pesan #JurnalisKerjaBuatPublik dan #JurnalisBukanKriminal.
Koordinator aksi, Fitri Wahyuningsih mengatakan rekan-rekan jurnalis di Bontang mafhum benar bila mereka butuh dukungan publik. Sebabnya, momen ini dimanfaatkan untuk berinteraksi langsung dengan publik. Dalam cara yang hangat dan sederhana.
“Kami peringati hari kebebasan pers internasional dengan maksud kembali memberi tahu publik bahwa jurnalis bekerja untuk mereka. Harapannya, publik terus mendukung ketika kami meliput, menyuguhkan informasi buat mereka,” bebernya.
Dia juga menegaskan, kasus kekerasan dan intimidasi yang diterima jurnalis ketika meliput masih jadi catatan hitam momen Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini. Beberapa waktu lalu Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi mendapat tindak kekerasan ketika meliput korupsi. Tak jauh sebelumnya, beberapa jurnalis di Samarinda juga mendapat tindak represif ketika meliput demo menolak UU Omnibus Law. Kedua kasus itu, kata dia, sayangnya dilakukan oleh oknum Kepolisian.
“Semoga dengan peringatan hari kebebasan pers hari ini, kejadian seperti itu tidak terulang. Dan semua pihak, terutama penegak hukum tidak menghalangi ketika kami bekerja. Karena kami bekerja dilindungi UU,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: