• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Liput Kasus Korupsi, Jurnalis Tempo Diancam Pembunuhan

by BontangPost
29 Maret 2021, 10:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Kekerasan itu dialami Nurhadi saat mereportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat melapor, Nurhadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Ketua AJI Surabaya Eben Haezer menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/3), sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di Krembangan, Surabaya.

“Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim,” ujar Eben di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (28/3).

Di sana, Nurhadi memotret Angin Prayitno yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya. Satu jam kemudian, korban didatangi seorang panitia pernikahan serta difoto. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang akan keluar dari gedung dihentikan oleh panitia.

Baca Juga:  Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

Nurhadi ditanyai identitas dan undangan mengikuti acara. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali Nurhadi, ia digelandang ke belakang gedung. “Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP, kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan,” ujar Eben.

Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. Di sana korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, dia kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku polisi dan diduga oknum anggota TNI serta ajudan Angin. Sepanjang proses interogasi, korban kembali mengalami pemukulan, tendangan, tamparan, hingga ancaman pembunuhan.

Baca Juga:  Teka-teki Penemuan Jasad Jurnalis di Banjarbaru Mulai Terungkap, Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL

“Korban juga dipaksa menerima uang Rp 600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan perusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil yang digunakan untuk membawanya,” kata Eben.

Sekitar pukul 22.25 WIB, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia di Kecamatan Krembangan. Nurhadi kembali diinterogasi dua orang yang mengaku anggota Polrestabes dan anak asuh Kombes Achmad Yani bernama Purwanto dan Firman. “Korban diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Eben.

Eben menyatakan, kejadian itu termasuk menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasi HAM.

Baca Juga:  Pernyataan sikap AJI, IJTI dan PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujar Eben.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika juga mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Tempo, kata dia, meminta Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memeriksa semua anggotanya yang terlibat.

“Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Propam untuk memproses pelaku secara disiplin profesi dan memastikan kasus ini merupakan aksi kekerasan terakhir yang dilakukan polisi terhadap jurnalis,” kata Wahyu.

Polda Jatim telah menerima laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, laporan itu akan langsung ditindaklanjuti. “Akan segera ditindaklanjuti,” kata dia. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Republika
Tags: kekerasan jurnalis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kilang Pertamina Balongan Terbakar, Hampir 1.000 Jiwa Mengungsi

Next Post

Cerita Erni Wati, Tekuni Bidang Baru karena Dorongan Komunitas Gim

Related Posts

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Kriminal

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026, 17:39
AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks
Kaltim

AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks

24 Agustus 2025, 19:04
Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat
Kaltim

Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat

22 Juli 2025, 15:34
Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

16 Juni 2025, 19:51
Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf
Nasional

Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf

7 April 2025, 11:59
Gagal Ujian SIM, Bisa Langsung Mengulang
Nasional

Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Tempeleng Jurnalis saat Liputan Arus Balik

6 April 2025, 17:23

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.