• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks

by BontangPost
24 Agustus 2025, 19:04
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Akun Instagram pribadi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud (@rrahmadmasud), pada 23 Agustus 2025 mengunggah pernyataan bahwa berita berjudul “PBB Naik 3 Ribu Persen, Warga Balikpapan Pertanyakan Dasar Kenaikannya” dinyatakan 100 persen tidak tepat.

Bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, frasa tersebut bermakna seluruh isi berita dilabeli salah, tanpa kecuali. AJI Balikpapan menilai pelabelan itu serampangan.

Berdasarkan analisis cepat, berita dimaksud merupakan hasil kerja jurnalistik dengan proses pengumpulan data melalui wawancara dan dokumen resmi.

Isi berita juga telah melalui verifikasi dan konfirmasi kepada pejabat Pemkot Balikpapan, sehingga prinsip keberimbangan sudah dijalankan.

Lebih jauh, jurnalis yang menulis berita tersebut juga membuat laporan lanjutan sesuai perkembangan fakta, salah satunya “PBB Warga Balikpapan Naik 3.000 Persen, Pemda Sebut Salah Catat.”

Baca Juga:  Sebelum Dibunuh di Banjarbaru, Jurnalis dan Prajurit TNI AL Berencana Menikah Mei Ini

Pelabelan 100 persen tidak tepat oleh pejabat publik sangat disayangkan karena berpotensi melanggar Pasal 18 Undang-Undang Pers tentang larangan menghambat kerja jurnalistik.

“Label itu juga bisa dimaknai publik sebagai tuduhan berita bohong atau “hoaks”, yang pada akhirnya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap jurnalis yang bekerja profesional,” jelas Koordinator Advokasi AJI Balikpapan, Arif Fadillah.

AJI Balikpapan menegaskan mekanisme penyelesaian jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan sudah jelas diatur melalui hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers.

Cara-cara sepihak seperti melabeli berita salah justru mencederai mekanisme hukum yang berlaku. Jurnalis memang wajib bersungguh-sungguh menguji fakta, melakukan verifikasi, dan menjunjung prinsip akurasi serta keberimbangan.

Baca Juga:  Kekerasan Digital Ancam Jurnalis

Namun mengoreksi kesalahan harus ditempuh dengan mekanisme yang sah, bukan dengan stigma sepihak.

AJI menolak praktik jurnalisme beritikad buruk, termasuk berita palsu atau wawancara fiktif. Namun AJI juga menolak upaya penghakiman sepihak yang bisa mengarah pada praktik swasensor.

“Hanya melalui jalur hak jawab dan Dewan Pers, sebuah karya jurnalistik dapat dinilai secara kompeten sesuai tupoksinya,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan jurnalis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Menembak Bontang Borong Medali di Bali Open Championship 2025

Next Post

Dua Dekade Bersengketa, Status Kampung Sidrap Masih Jadi Rebutan Kutim–Bontang

Related Posts

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Kriminal

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026, 17:39
Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat
Kaltim

Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat

22 Juli 2025, 15:34
Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

16 Juni 2025, 19:51
Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf
Nasional

Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf

7 April 2025, 11:59
Gagal Ujian SIM, Bisa Langsung Mengulang
Nasional

Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Tempeleng Jurnalis saat Liputan Arus Balik

6 April 2025, 17:23
Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

6 April 2025, 11:11

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.