Sisa Pematangan Lahan
BONTANG – Akhir bulan Agustus atau sekira awal bulan September 2017, pembangunan pabrik NPK Cluster akan dimulai. Semua perizinan sebagai syarat pembangunan pabrik sudah rampung dan hanya menunggu pematangan lahan oleh PT Kaltim Industrial Estate (KIE) selaku pemilik lahan.
Humas Pupuk Kaltim Bagian Sub Intendent Hubungan Eksternal, Ramli mengatakan, diperkirakan akhir Agustus sudah mulai pembangunan fisik.
“Izin sudah keluar semua. Insya Allah jika tak ada halangan bisa mulai fisik,” jelas Ramli saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dikatakan dia, mengingat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik NPK Cluster adalah lahan PT KIE, maka jika memang sudah betul-betul siap dikerjakan filing project, maka fisik bisa dimulai September tahun ini.
Disinggung soal hambatan sebelumnya dari Forum Masyarakat Sejahtera (FMS), Ramli mengatakan masalah itu sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang ada. Karena apa yang FMS inginkan sudah terakomodir dalam izin Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Ketika masyarakat minta tindakan perusahaan jika terjadi risiko kerja yang dapat mengganggu masyarakat, kata dia, sudah disebutkan dalam UKL-UPL.
“Kalau menurut saya, kekhawatiran-kekhawatiran yang disampaikan masyarakat sudah jelas. Siapa yang bertanggung jawab dan yang melakukan sudah jelas dalam izin itu,” ungkapnya. “Termasuk kejelasan jika terjadi wanprestasi atau pelanggaran bisa di PTUN-kan (Pengadilan Tata Usaha Negara),” sambungnya.
Selain itu, terkait permintaan masyarakat buffer zone yang meminta relokasi, Ramli menyatakan bahwa NPK Cluster dibangun di lahan yang tidak mengganggu lahan masyarakat.
“Ilustrasinya saya mau buat toko tapi di rumah saya. Masa tetangga sebelah harus dipindah, kecuali jika saya membuat toko di lahan orang, maka yang sebelumnya menempati harus direlokasi,” ujarnya. “Dan jika ini (relokasi, Red.) dilakukan justru akan kena pasal korupsi, memperkaya orang lain,” imbuhnya.
Mengapa menunggu sampai akhir Agustus? Ramli menyatakan, untuk pematangan lahan, diperkirakan selesai sampai Agustus. Setelah itu baru dimulai persiapan pembangunan fisik. Ramli juga sudah meminta kepada tim proyek untuk melatih tenaga kerja. Pasalnya, harus dilihat butuh berapa banyak tenaga kerja.
“Paling tidak Juni-Juli akan ada pelatihan tenaga kerja dan itu menjadi tugas saya,” terang dia.
Jadi, lanjut dia, pelatihan ini berupa skill tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan untuk proyek. Sehingga, pihaknya tak mau lagi dengar jika ada yang tak bisa bekerja karena skill-nya tidak masuk kriteria.
“Lowongan nanti akan terbuka di DPMTK-PTSP (Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang pasti saat pelatihan saya sudah berencana berkoordinasi dengan lurah di sekitar buffer zone. Perekrutannya tetap melalui DPMTK-PTSP,” ungkapnya.
Namun tetap, pihaknya mengingatkan bahwa warga buffer zone sudah dibekali dengan pelatihan kerja. Jadi subkontraktor yang mempekerjakan mereka nanti diharapkan tidak ada ucapan tanpa skill.
“Saya tak ingin lagi dengar ucapan itu,” ujar dia.
Sebelumnya, mengingat adanya permintaan warga sekitar agar pabrik NPK Cluster mundur 500 meter dari permukiman, menjadikan satu pabrik dibangun di Aceh. Dari rencana enam pabrik yang akan dibangun, hanya lima saja yang dibangun di kawasan Pupuk Kaltim dengan alokasi luas lahan pabrik 22 hektare. Saat ini, semua perizinan sudah rampung, sehingga pabrik NPK Cluster siap dibangun. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: