bontangpost.id – Dalam beberapa hari, dua klaster paparan Covid-19 di Kecamatan Bontang Utara yakni Kelurahan Api-Api dan Loktuan telah muncul. Kondisi ini membuat pelayanan di kantor kecamatan diperketat. Warga yang hendak mengurus administrasi wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak maka pelayanan tidak diberikan.
Plt Camat Bontang Utara Cahyo Hadi Wicaksono mengatakan tiap warga wajib menggunakan masker, mencuci tangan saat mau masuk kantor kecamatan, dan duduk di tempat yang telah diatur jaraknya.
Di dalam ruangan pelayanan pun dibatasi. Hanya mampu menampung enam orang. Selebihnya harus menunggu di luar gedung. Bahkan, warga harus diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu.
“Kalau tidak memakai masker atau suhunya lebih dari ambang batas maka kami suruh untuk pulang,” kata Cahyo.
Menurutnya, seluruh fasilitas telah disediakan. Baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Berkenaan dengan pegawai, nantinya bakal dilakukan skema work from home (WFH), dalam waktu dekat. Langkah ini belum terealisasi dalam saat ini lantaran permintaan pelayanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tinggi.
“Kami akan lihat trennya. Jika menurun kami akan berlakukan WFH,” ucapnya.
Pun demikian dengan pegawai yang tidak langsung menangani pelayanan administrasi masyarakat. Sebab, masih ada kegiatan yang harus diselesaikan. Terutama menyangkut program Rp 200 Juta Per RT (Produta). Komposisinya yakni 50 persen di tiap seksi.
“Kalau capaiannya sesuai matriks telah terpenuhi maka kami juga berlakukan WFH. Kami juga minta yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri dan menghubungi public service center (PSC),” bebernya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: