bontangpost.id – Nasib penyaluran insentif bagi tenaga pemakaman dan disinfeksi mulai ada titik terang. Setelah Pemkot berencana membayar tunggakan tambahan penghasilan tersebut pasca Idulfitri. Namun demikian salah satu petugas Donwori (bukan nama sebenarnya), berharap wacana itu bukan hanya sekedar janji.
“Kami berharap segera disalurkan. Sudah sangat membutuhkan. Jangan hanya sebatas wacana. Karena dari dulu seperti itu,” kata Donwori.
Disinggung mengenai adanya administrasi yang belum lengkap sehingga menyebabkan penyaluran belum dilakukan, ia tidak bisa memberi penjelasan. Sepengetahuannya, setiap turun lapangan selalu mengisi daftar hadir. Kemudian berkas itu diserahkan kepada salah satu koordinator petugas.
“Ada laporannya dari kami. Kalau detailnya koordinator yang mengurusi,” ucapnya.
Ia pun juga mengaku kaget mengingat rencana penyaluran hanya dihitung 37 kali turun lapangan. Mengingat pada Januari terdapat sekira 35 kasus. Belum lagi satu bulan berikutnya angkanya berkisar 20 kasus. Diketahui, petugas ini mendapatkan insentif Rp 100 ribu dalam sekali pemakaman jenazah Covid-19.
“Hitungannya kalau 37 itu seperti apa ya. Apakah dari Januari atau tahun lalu dari Oktober terlebih dahulu yang akan dibayarkan,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin menjelaskan pendistribusian insentif akan dilakukan pasca Idulfitri. Keterlambatan ini lantaran kelengkapan administrasi dari petugas yang turun lapangan belum terkumpulkan semua. Berkas itulah yang dijadikan bukti agar proses pengajuan dapat diteruskan.
“Kami tidak bisa proses kalau tidak lengkap. Sampai kami pulang ini (kemarin) kondisinya seperti itu,” tutur dia.
Disinggung mengenai nominal, ia tidak dapat merincikannya. Termasuk penganggaran dimulai sejak bulan apa. Namun perhitungan Diskes itu sekira 37 kali turun lapangan terakhir. Diketahui tercatat angka kasus kematian dari awal pandemi hingga sekarang mencapai 95.
“Sepertinya sejak Desember. Tiap turun akan mendapat Rp 100 ribu,” singkatnya.
Lambatnya penyaluran ini tentu mengejutkan semua pihak. Termasuk wakil rakyat. Karena sebelumnya kasus yang masuk ke legislatif hanya molornya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan. Anggota Komisi II DPRD Nursalam meminta sesungguhnya pembayaran tunggakan ini dapat dilakukan sebelum lebaran. Politisi Golkar ini beralasan penyaluran cepat dengan tujuan agar petugas tersebut dapat mencukupi kebutuhan di momentum lebaran kali ini. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melunasi hal tersebut.
Politikus Golkar ini menjelaskan pos anggaran untuk penanganan Covid-19 telah ada. Bahkan di 2020, refocusing yang dilakukan tanpa melibatkan wakil rakyat. Karena mengacu regulasi keputusan presiden. Tak tanggung-tanggung kala itu besarannya mencapai Rp 100 miliar lebih.
“Jumlah itu memang untuk semua yang berkaitan dengan Covid-19. Termasuk subsidi pembayaran rekening air PDAM selama tiga bulan. Anggarannya luar biasa,” ucapnya.
Lantas, ia mempertanyakan mengapa ada keterlambatan hingga berganti tahun. Sejatinya pembayaran itu dilakukan di tahun berjalan. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar. Adapun jumlah petugas pemakaman dan diinfeksi mencapai 13 orang berasal dari DPKPP, sedangkan dari Diskes empat orang. Totalnya 17 orang. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: