<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pilihan Editor Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/pilihan-editor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/pilihan-editor/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Feb 2019 07:27:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pilihan Editor Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/pilihan-editor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali</title>
		<link>https://bontangpost.id/jokowi-batalkan-remisi-pembunuh-wartawan-radar-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Feb 2019 11:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Editor]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[narendra prabangsa]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman susrama]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuh wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[remisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58849</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Jokowi menyampaikan kabar melegakan bagi insan media itu ketika menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2). Saat itu Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran Abdul Rokhim yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jokowi-batalkan-remisi-pembunuh-wartawan-radar-bali/">Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.</p>
<p>Jokowi menyampaikan kabar melegakan bagi insan media itu ketika menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2).</p>
<p>Saat itu Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran Abdul Rokhim yang hendak bersalaman langsung bertanya kepada Jokowi mengenai remisi yang didapat oleh Susrama.‎</p>
<p>&#8220;Pak Jokowi, kami masih menagih revisi remisi pembunuh Prabangsa, Pak,&#8221; tanya Rokhim.</p>
<p>Sembari tersenyum kecil, Jokowi pun memberikan jawaban yang sangat melegakan,</p>
<p>&#8220;Sudah saya tanda tangani,&#8221; kata Jokowi.</p>
<p>Jawaban dari Jokowi membuat Rokhim bahagia.</p>
<p>&#8220;Terima kasih, Pak Jokowi. Redaksi Jawa Pos, Pak. Terima kasih,&#8221; kata Rokhim.</p>
<p>Sebelumnya, Jokowi memberikan remisi terhadap Susrama. Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Bangli Made Suwendra membenarkan adanya grasi dari Jokowi untuk Susrama.</p>
<p>Menurut Suwendra, remisi yang diberikan kepada Susrama adalah perubahan hukuman dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.</p>
<p>Dalam surat keputusan presiden (Kepres) setebal 40 halaman itu, nama Susrama berada di urutan 94 dengan keterangan perkara pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, berdasar putusan PN Denpasar Nomor: 1002/Pid.B/2009/PN.DPS/ tanggal 15 Februari 2010 juncto putusan PT Denpasar Nomor 29/PID/2010/PT.DPS tanggal 16 April 2010 juncto putusan Kasasi MA Nomor 1665K/PID/2010 tanggal 24 September 2010.</p>
<p>Keputusan presiden itu ditetapkan di Jakarta pada 7 Desember 2018 bernomor: 29/2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.</p>
<p>Salinan keputusan tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Budi Setiawati.</p>
<p>Kasus pembunuhan berencana terhadap Prabangsa terjadi di kediaman Nyoman Susrama di Banjar Petak, Bangli, 11 Februari 2009.</p>
<p>Eksekusi pembunuhan diperkirakan dilakukan sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 Wita‎.</p>
<p>Susrama bukan pelaku langsung. Dia merupakan aktor intelektual yang mendalangi aksi keji itu.</p>
<p>Polisi juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.</p>
<p>Komang Gede berperan sebagai penjemput korban. Nyoman Rencana dan Mangde menjadi eksekutor pembunuhan dan membawa mayat korban untuk dibuang ke laut di Perairan Padangbai, Karangasem.</p>
<p>Sementara itu, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes bertugas membersihkan darah korban.</p>
<p>Kasus ini mulai terkuak setelah mayat korban ditemukan mengambang di pesisir Klungkung dalam kondisi mengenaskan pada 16 Februari 2009.</p>
<p>Hasil penyelidikan mengarah kepada Susrama yang terbukti sebagai otak dari aksi pembunuhan berencana itu.</p>
<p>Motif pembunuhan ini bermula dari kekesalan Susrama terhadap Prabangsa karena pemberitaan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group tersebut.</p>
<p>Prabangsa menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Susrama, yakni proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.</p>
<p>Salah satu proyek yang disorot dalam pemberitaan Prabangsa adalah pembangunan taman kanak-kanak dan sekolah dasar internasional di Bangli.</p>
<p>Susrama kala itu menjadi pemimpin proyek tersebut. Inilah yang kemudian membuat Susrama merancang rencana untuk membunuh Prabangsa.</p>
<p>Susrama adalah adik I Nengah Arnawa, bupati Bangli yang menjabat sejak 2000 hingga 2010.</p>
<p>Ketika kasus pembunuhan itu terjadi, Nyoman Susrama baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Bangli dari PDIP, tetapi belum dilantik.</p>
<p>Susrama merupakan calon legislatif (caleg) PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangli periode 2009-2014.</p>
<p>Caleg dengan nomor urut 10 di PDIP ini meraih suara terbanyak, yakni 4.800 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.‎ (gunawan wibisono/kuswandi/jpc/jpnn)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jokowi-batalkan-remisi-pembunuh-wartawan-radar-bali/">Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap-siap, Giliran Kapal Laut Akan Dikenai Bagasi Berbayar</title>
		<link>https://bontangpost.id/siap-siap-giliran-kapal-laut-akan-dikenai-bagasi-berbayar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Feb 2019 05:30:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Editor]]></category>
		<category><![CDATA[bagasi berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Laut]]></category>
		<category><![CDATA[pelni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58831</guid>

					<description><![CDATA[<p>BALIKPAPAN- Masyarakat yang ingin bepergian jauh tampaknya harus benar-benar berhitung. Utamanya dalam membawa barang bawaan. Pasalnya, setelah beberapa maskapai penerbangan menerapkan tarif untuk bagasi mereka, kini aturan tersebut bakal diadopsi PT Pelni (Persero). Pemimpin Cabang PT Pelni Balikpapan Yohanes Banne mengatakan, pihaknya berencana menerapkan konsep serupa bertitel red pack. &#8220;Ini bukan hal baru karena sejak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/siap-siap-giliran-kapal-laut-akan-dikenai-bagasi-berbayar/">Siap-siap, Giliran Kapal Laut Akan Dikenai Bagasi Berbayar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BALIKPAPAN- Masyarakat yang ingin bepergian jauh tampaknya harus benar-benar berhitung. Utamanya dalam membawa barang bawaan. Pasalnya, setelah beberapa maskapai penerbangan menerapkan tarif untuk bagasi mereka, kini aturan tersebut bakal diadopsi PT Pelni (Persero).</p>
<p>Pemimpin Cabang PT Pelni Balikpapan Yohanes Banne mengatakan, pihaknya berencana menerapkan konsep serupa bertitel red pack. &#8220;Ini bukan hal baru karena sejak tahun lalu kami sudah lakukan uji coba. Tapi hanya berlaku di pelabuhan tertentu dan armada tertentu,&#8221; katanya, Jumat (8/2).</p>
<p>Selanjutnya, ketentuan itu akan berlaku di seluruh Indonesia. Berlaku di seluruh unit armada dan seluruh pelabuhan. Tidak terkecuali di Balikpapan. Namun dia memastikan, sebelum diterapkan, ketentuan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu.</p>
<p>“Satu bulan waktu yang kami gunakan untuk sosialisasi. Harapannya, mudik Lebaran mendatang, penerapan label muatan mulai berjalan dan lancar. Pasti ada resistensi (berperilaku bertahan, berusaha melawan) dari masyarakat. Makanya sosialisasi akan kami maksimalkan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, red pack merupakan label atas barang bawaan penumpang yang melebihi batas yang ditentukan. Barang bawaan yang dikenakan biaya mulai 50 kilogram (kg) hingga 100 kg. Di atas itu, barang bawaan akan dikenakan tarif kargo. “Tarifnya murah. Namun untuk berapa besarannya akan kami informasikan dalam waktu dekat,” bebernya.</p>
<p>Ia menepis aturan tersebut akan menggerus minat masyarakat menggunakan moda transportasi laut khususnya armada Pelni. Sebab tujuannya tak lain, ungkap dia, untuk mewujudkan kenyamanan penumpang selama perjalanan di atas kapal.</p>
<p>Tak sekadar menerapkan muatan berlabel, perseroan juga menyediakan tempat penyimpanan khusus bagasi. Alias terpisah dengan penumpang. &#8220;Selama ini kan penumpang yang berangkat selalu bersebelahan dengan barang bawaannya. Itu kan jelas mengambil tempat yang seharusnya bisa digunakan untuk penumpang yang lain,&#8221; serunya.</p>
<p>Sebagai penunjang, pihaknya juga sudah menyiapkan alat pengukur bagasi. Dalam penerapannya, penumpang diwajibkan melaporkan barang bawaannya lima jam sebelum keberangkatan. Di sisi lain, red pack pun berpotensi menyumbang pendapatan. Selama ini, ia mengungkapkan pendapatan terbesar berasal dari penjualan tiket penumpang. Disusul kargo dan keagenan.</p>
<p>Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Semayang Capt Jhonny Runggu Silalahi juga mengatakan, hal itu sudah disampaikan di tingkat pusat. “Memang ada ketentuannya,&#8221; imbuhnya. Nantinya, lanjut dia, ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh operator kapal. Tahap awal Pelni yang akan menerapkan. (aji/ndu/k15/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/siap-siap-giliran-kapal-laut-akan-dikenai-bagasi-berbayar/">Siap-siap, Giliran Kapal Laut Akan Dikenai Bagasi Berbayar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bendungan Marangkayu Dibangun, PDAM Bontang Bakal Dapat Air Baku</title>
		<link>https://bontangpost.id/bendungan-marangkayu-dibangun-pdam-bontang-bakal-dapat-air-baku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Feb 2019 11:00:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Editor]]></category>
		<category><![CDATA[bendali sukarahmat]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan marangkayu]]></category>
		<category><![CDATA[pdam bontang]]></category>
		<category><![CDATA[ubayya bengawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58816</guid>

					<description><![CDATA[<p>SOLUSI air baku untuk produksi air bersih PDAM Tirta Taman Bontang bakal segera terwujud. Yaitu lewat pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dikabarkan, bendungan ini sudah hampir diselesaikan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan menyatakan, pembangunan Bendungan Marangkayu ini hampir selesai dan tinggal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bendungan-marangkayu-dibangun-pdam-bontang-bakal-dapat-air-baku/">Bendungan Marangkayu Dibangun, PDAM Bontang Bakal Dapat Air Baku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SOLUSI air baku untuk produksi air bersih PDAM Tirta Taman Bontang bakal segera terwujud. Yaitu lewat pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dikabarkan, bendungan ini sudah hampir diselesaikan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim.</p>
<p>Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan menyatakan, pembangunan Bendungan Marangkayu ini hampir selesai dan tinggal menyisakan beberapa persen saja. Informasi itu didapatkan ketika dia bertemu dengan Kepala Dinas PU Kaltim.</p>
<p>“Saat ini pembangunan fisiknya sudah mau selesai. Ke depan di 2019, insyaallah sudah rampung semua pembangunan fisik bendungannya,” kata Ubayya kepada BontangPost.id.</p>
<p>Mempersiapkan beroperasinya bendungan tersebut, saat ini yang akan dilakukan berikutnya adalah penyiapan pipa transmisi sepanjang 40 kilometer ke Bontang. Dijelaskan, setelah bendungan selesai dibangun, masih harus melewati kegiatan uji coba yang diperkirakan mencapai waktu setahun.</p>
<p>“Sambil persiapan bendungan, Pemkot Bontang wajib menyiapkan lahan untuk WTP (Water Treatment Plan, Red.). Termasuk juga lahan yang diperlukan seluas dua hektare. Kemudian menyiapkan pipa jaringan dan sambungan ke rumah,” beber politisi Partai Demokrat ini.</p>
<p>Setelahnya, yang harus dilakukan Pemkot Bontang adalah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Pemkab Kukar. Terkait bagaimana kerja sama pengelolaannya kelak. Karena bendungan ini berada di trans regional, yang masuk wilayah pemerintahan Kukar.</p>
<p>“Diperkirakan tahun 2020 sudah bisa memasok air baku untuk PDAM Bontang. Dengan kapasitasnya 200 liter per detik. Yang perlu dilakukan pemkot saat ini adalah menyiapkan masterplan PDAM,” jelas Ubayya yang menyebut pembangunan bendungan ini masuk ke dalam proyek strategis nasional.</p>
<p>Selain bendungan Marangkayu, Bendali Sukarahmat juga dipersiapkan untuk membantu air baku Bontang. Dengan kapasitasnya nanti 360 liter per detik. Termasuk juga menjadi solusi bagi permasalahan banjir yang terjadi di Bontang. Namun begitu, bendali ini masih dalam proses menuju pembangunannya.</p>
<p>“Masih ada beberapa tahapan untuk itu (pemanfaatan bendali). Sekarang masih pemasangan patok-patok. Bukan hanya air, nanti bendali ini juga menjadi solusi untuk banjir,” pungkas Ubayya. (luk)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bendungan-marangkayu-dibangun-pdam-bontang-bakal-dapat-air-baku/">Bendungan Marangkayu Dibangun, PDAM Bontang Bakal Dapat Air Baku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
