bontangpost.id – Jaringan restoran cepat saji, Pizza Hut, tak lama lagi bakal hadir di Bontang. Pasalnya, restoran pizza yang miliki jaringan terbesar di Indonesia itu tengah dalam proses pembangunan gedung. Tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Belimbing, Bontang Barat.
Kasi Pelayanan dan Non Perizinaan DPMPTSP Bontang Idrus menjelaskan, izin pendirian Pizza Hut mulai diterima medio 2017 lalu. Saat ini pengelola Pizza Hut di Bontang mulai mengerjakan pembangunan restoran itu. Dalam pantauan bontangpost.id di lokasi, tiang bangunan Pizza Hut, yang berada tepat di sisi kiri KFC telah berdiri. Dalam struktur bangunan itu, terlihat bangunan didirikan dua lantai.
“Iya mereka mulai membangun,” kata Idrus ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (21/5/2021) pagi.
Idrus bilang, pengelola mulai membangun lantaran perizinan hampir seluruhnya rampung. Mulai Surat Kesesuaian Tata Ruang (SKTR). Sebab luasan Pizza Hut Bontang di bawah 2.500 meter. Jadi tak membutuhkan izin prinsip. Kemudian site plan, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Masih ada satu izin yang belum dikantongi, yakni Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kata Idrus, sejatinya pengelola Pizza Hut Bontang telah memiliki gambaran rekayasa lalu lintas hingga kantong parkir. Itu telah diserahkan sebagai syarat untuk mengantongi Andalalin. Proses perizinan ini memang butuh waktu lantaran mesti diurus ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Balikpapan.
“Yang lain (izin) sudah selesai. Tinggal Andalalin itu karena jalan Pizza Hut di Bontang bakal masuk jalan nasional,” bebernya.
Lebih jauh, ketika perizinan rampung, maka sisanya bakal jadi kewenangan pengelola. DPMPTSP Bontang selesai sampai tahap penerbitan izin. Sisanya nanti menjadi kewenangan pengelola. Dalam artian, kapan bangunan rampung, hingga kapan mereka siap beroperasi, semua kewenangan pengelola. DPMPTSP tidak bisa memberi tenggat waktu.
“Kami hanya terbitkan izin. Kalau semua selesai, kembali ke pengelola. Kapan mereka mulai buka, kami enggak sampai ke sana,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: