BONTANG – Pelaksana Tugas alias Plt Sekretaris Dewan (sekwan) akan menjabat sampai bulan Desember. Pasalnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berupaya untuk mengurangi kesalahan ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Desember mendatang.
Neni juga sudah mengizinkan Sekwan terdahulu yakni Fahmi Rizal untuk pensiun dini.
“Sebagai haknya dia sudah bisa karena sudah 20 tahun lebih mengabdi,” jelas Neni saat ditemui di Pelabuhan Umum Loktuan ketika menutup Bontang City Expo, Minggu (5/11) kemarin.
Dikatakan Neni, dirinya sudah mengizinkan dan sudah menandatangani surat pensiun dini yang diajukan Fahmi Rizal, karena memang merupakan haknya. Neni berujar sempat juga ada yang ingin mengundurkan diri, tetapi tidak mendapat hak uang pensiun karena belum 20 tahun mengabdi. Sedangkan Fahmi Rizal masih mendapat uang pensiun karena sudah lebih dari 20 tahun.
“Syarat minimalnya 20 tahun jadi masih tetap dapat, dan saya menyetujui karena kalau saya menghalangi kan salah, sebab itu haknya dia (Fahmi, Red),” ujarnya.
Pengunduran diri Sekwan Fahmi Rizal disebutkan Neni karena ingin fokus terhadap kasus hukum yang menimpanya. Sementara untuk menggantikan posisi jabatan yang kosong, Neni telah menunjuk Sabriansyah yang juga Kabag Risalah DPRD Bontang.
“Disitu sajalah (Sabriansyah, Red) karena kami 2 bulan lagi menghadapi BPK lagi. Kalau ganti definitive agak repot, Desember kami diperiksa lagi, jadi semakin sedikit APBD maka harus semakin sedikit kesalahan,” beber Neni.
Apalagi, saat ini dengan beragam sistem seperti e-planning, e-budgetting, dan aktual itu tidak mudah untuk menginput datanya.
Sekedar informasi, Fahmi Rizal telah mengajukan pensiun dini Atas Permintaan Sendiri (APS) per tanggal 1 November 2017. Sehingga pada Rabu (1/11) kemarin, Fahmi Rizal telah berpamitan dan posisi jabatan yang kosong diisi oleh Sabriansyah yang juga Kabag Risalah DPRD Bontang. Diketahui, Fahmi Rizal tersandung permasalahan pengadaan escalator di Sekretariat DPRD Bontang. Kini, aparat penegak hukum telah menetapkan Fahmi Rizal sebagai tersangka.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: