Polda Kaltim Siapkan Sanksi bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

Ilustrasi

bontangpost.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan atensi khusus terhadap aktifitas judi online yang belakangan marak, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.

Bahkan, Polda Kaltim tak segan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktek judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Artanto mengatakan, tindakan tegas akan disiapkan untuk anggota kepolisian yang terbukti melakukan judi online.

“Akan ada tindakan tegas. Sangat jelas bahwa judi online itu dilarang. Karena judi online masuk pidana,” kata Artanto.

Polda Kaltim, kata Artanto juga tak segan memberikan sanksi disiplin, kode etik maupun tindak pidana bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat judi online.

Sebagai langkah awal, Polda Kaltim juga sudah melakukan tindakan pengawasan terhadap seluruh anggota Polda Kaltim, termasuk razia terhadap handphone anggota.

“Kita juga lakukan patroli siber untuk memastikan tak ada anggota kepolisian yang teribat judi online,” kata dia. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version