bontangpost.id – Penarikan tong sampah di pinggir jalan kota menimbulkan polemik sebagian masyarakat Kota Bontang.
Pasca tong sampah di tarik acap kali ditemui tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan kota, utamanya di trotoar.
Hal ini pun mendapat sorotan dari salah satu anggota legislatif. Ialah Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Pasalnya, beberapa masyarakat mengeluhkan hal yang sama soal sulitnya mengakses tong sampah di pinggir jalan.
Sebagai anggota legislatif, Amir merasa tindakannya serba salah. Di satu sisi ia mendukung program Pemkot Bontang dan membenarkan bahwa menjaga keindahan tata kota perlu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Namun, di sisi lain ia harus mendengar keluhan masyarakat perihal ditariknya tong sampah. Dan harus membuang sampah ke tempat pengolahan sampah terpadu.
“Serba salah juga kami ini,” ucapnya singkat saat dijumpai, Senin (6/3/2023).
Baca juga; Dianggap Menganggu Estetika, DLH Cabut Tong Sampah di Pinggir Jalan
Baca juga; Biaya BBM Penanganan Sampah Membengkak, Dewan Sebut Tak Masalah
Tak ingin ambil pusing, Politikus Gerindra itu meminta Pemkot Bontang memberi kelonggaran kepada masyarakat dengan tetap menyediakan tong sampah di pinggir jalan.
Dengan catatan dibatasi waktu sesuai dengan jam buang sampah yang telah diterapkan. Seperti pukul 02.00 dini hari, 06.00 pagi, 13.00 siang, dan 19.00 malam.
“Jadi kalau di luar jam operasional atau jam pembuangan sampah silakan saja tong sampahnya ditarik lagi. Harusnya sosialisasi dulu. Jangan langsung tarik tong sampah,” usulnya.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Heru Triatmajo menuturkan bahwa alasan penarikan tong sampah di pinggir jalan untuk menciptakan kebiasaan baru di masyarakat. Pun, selama ini sebelum tong sampah ditarik upaya sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan.
Maka dari itu apabila hendak membuang sampah dipusatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah disediakan. Baik itu di depan Aini Rasyifa, TPST belakang kantor Damkar, TPST pasar lama Loktuan dan TPST Guntung.
“Mengubah kebiasaan masyarakat menjadi pola kebiasaan baru kan tidak mudah, agak sulit. Sebenarnya ini soal gaya hidup. Kami pun tidak semerta-merta langsung menghilangkan tong sampah semua. Tapi bertahap,” bebernya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat untuk memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam hal membuang sampah.
“Memang ada yang tidak setuju. seperti pemilik ruko atau rumah warga yang dijadikan halaman depannya sebagai tempat pembuangan sampah. Kita ubah perlahan lah untuk menciptakan kebiasaan baru,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: