bontangpost.id – Polisi kembali memanggil 1 orang saksi untuk dimintai keterangan mengenai kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan.
Pemanggilan saksi dilakukan, Selasa (16/2/2021) pagi. Saksi merupakan warga sekitar.
“Sekira 30 menit tadi pemeriksaan di Polres,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi.
Total saksi yang sudah diperiksa 15 orang. Kasat Reskrim menyebut tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.
“Bisa jadi, ini kami masih penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini olah TKP sedang dilakukan di lokasi Pasar Citra Mas Loktuan yang terbakar. 2 Tim Laboratorium Forensik Surabaya didatangkan, dibantu 13 personel Polres Bontang.
“Mereka lagi ambil sampel, nanti apakah dikirim ke Surabaya atau bagaimana, mohon doanya, tim kami masih bekerja,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: