bontangpost.id – Peredaran petasan di Kota Bontang saat Ramadan hingga menjelang Lebaran Idulfitri menjadi salah satu atensi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan warga. Utamanya untuk menghindari potensi yang membahayakan dan mengancam jiwa.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan patroli menyusur setiap sudut wilayah Kota Bontang memastikan tidak adanya peredaran petasan.
“Setiap hari anggota Polres Bontang melakukan sosialisasi ke pedagang. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada sitaan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Selain membahayakan jiwa, Yusep bilang adanya petasan mampu menimbulkan konflik antar warga dan berdampak mengganggu ketertiban umum.
Pihaknya pun, mengkategorikan petasan yang dilarang beredar ialah yang memiliki potensi ledakan besar. Berbeda dengan kembang api yang tetap diperbolehkan.
“Kalau kembang api tidak masalah. Tapi, kalau petasan itu yang tidak boleh,” timpalnya.
Kendati demikian, apabila selama patroli menemukan pedagang yang menjual petasan, maka pihaknya tidak akan segan langsung menyita petasan tersebut.
“Pokoknya petasan yang ledakannya cukup besar sudah pasti itu yang kami sita. Tapi, kalau yang kapasitas kecil tidak. Mereka tidak bisa dikenakan hukuman pidana. Kami belum temukan dasar hukumnya, ,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: