Polisi Tangani Kasus Penembakan di Loktuan, Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Polisi masih menindaklanjuti kasus penembakan anak di Loktuan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.

Ia mengatakan, terdapat aturan yang mengikat dan mengatur mengenai penegakan hukumnya, mengingat terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Itu yang menjadikan kami lebih berhati-hati,” katanya.

Meski begitu, ia memastikan proses penyidikan tetap berlanjut.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya diversi, ia mengungkapkan belum mengarah ke hal tersebut.

“Kami masih melengkapi semua berkas penyidikan,” ungkap dia.

Adapun diversi juga harus melibatkan pihak keluarga. Minimal menyetujui ataupun menginginkan diversi dilakukan.

Sementara terduga pelaku pun masih terus didampingi dalam hal psikologinya.

“Yang jelas saat ini kami masih fokus untuk melakukan proses penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah 15 tahun yang menjadi korban tembakan rekannya sendiri, dikabarkan meninggal pada Senin (8/1/2024).

Warga Loktuan tersebut dinyatakan meninggal pasca mendapat perawatan di RS Kudungga, Kutim. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version