• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Divonis Bersalah, Anak yang Tembak Temannya di Loktuan Tidak Ditahan

by Jelita Nur Khasanah
20 Maret 2024, 16:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengadilan Negeri Bontang melakukan sidang putusan tersangka penembakan bocah di Loktuan (Jelita/bontangpost.id)

Pengadilan Negeri Bontang melakukan sidang putusan tersangka penembakan bocah di Loktuan (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bocah 13 tahun yang melakukan penembakan kepada rekannya telah memperoleh putusan hukuman dari Pengadilan Negeri Bontang, Rabu (20/3/2024).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik Sidartha mengatakan, hasil sidang memutuskan anak tidak ditahan.

“Dari awal memang tidak ada penahanan, karena masih di bawah umur,” katanya kepada redaksi Bontang Post.

Adapun hal itu sesuai dengan Pasal 32 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menyatakan penahanan hanya dapat dilakukan pada anak yang berumur 14 tahun atau lebih.

Meski begitu, termaktub dalam pasal 69 ayat 2 menyatakan, anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan.

Ia menyebut, tindakan tersebut berupa perawatan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS).

Baca Juga:  Polisi Tangani Kasus Penembakan di Loktuan, Proses Penyidikan Masih Berlanjut

“Perawatan itu dilakukan selama satu tahun di LPKS Samarinda,” sebut dia.

Sebelumnya, bocah berusia 15 tahun menjadi korban penembakan menggunakan senapan angin yang dilakukan oleh temannya sendiri di kawasan Selambai, Loktuan, Senin (1/1/2024) lalu.

Korban kemudian tak sadarkan diri dan dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani operasi. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dikabarkan meninggal pada Senin (8/1/2024). (*) 

Tags: penembakan LoktuanSenapan Angin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Keistimewaan Semangka Menurut Islam, Buah Favorit Nabi Muhammad SAW

Next Post

Kalah Perebutan Kursi DPR RI Dapil Kaltim, Demokrat Klaim Ada Penggelembungan Suara PAN

Related Posts

Motif Penembakan Mahasiswi Samarinda Terkuak, Korban Pilih Fokus Kuliah dan Akhiri Hubungan
Kaltim

Motif Penembakan Mahasiswi Samarinda Terkuak, Korban Pilih Fokus Kuliah dan Akhiri Hubungan

16 Juni 2026, 19:30
Mahasiswi di Samarinda Ditembak Saat Pulang Kuliah, Pelaku Ditangkap Kurang 4 Jam
Kriminal

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Saat Pulang Kuliah, Pelaku Ditangkap Kurang 4 Jam

14 Juni 2026, 15:52
Ditetapkan Tersangka, Bocah Penembak Teman di Loktuan Ditahan di Tempat Khusus
Bontang

Minta Keadilan, Keluarga Korban Penembakan di Selambai Kecewa Terdakwa Divonis Ringan 

25 Maret 2024, 14:36
Ditetapkan Tersangka, Bocah Penembak Teman di Loktuan Ditahan di Tempat Khusus
Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Bocah Penembak Teman di Loktuan Ditahan di Tempat Khusus

9 Januari 2024, 18:40
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Bontang

Polisi Tangani Kasus Penembakan di Loktuan, Proses Penyidikan Masih Berlanjut

9 Januari 2024, 15:00
Bocah 15 Tahun di Loktuan Ditembak Teman, Kondisi Masih Kritis
Bontang

Bocah Korban Penembakan Teman di Loktuan Meninggal

8 Januari 2024, 14:41

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.