BONTANG – Banyak orang meninggalkan barang berharga semisal dompet di dalam jok sepeda motor saat ditinggal beraktivitas. Biasanya itu dilakukan saat olahraga atau kegiatan lain yang tidak memungkinkan membawa barang berharganya.
Padahal, keamanan barang berharga itu tak terjamin. Pencuri mudah sekali mengambil barang yang disimpan hanya dalam hitungan menit. Bahkan Samsi Rahman (40) tersangka kasus pencurian yang Rabu (29/8) lalu ditangkap, hanya membutuhkan waktu satu detik untuk mencungkil jok motor dan menguras barang berharga di dalamnya. Samsi sebelumnya ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di parkiran Stadion Mulawarman, Jalan Alamanda, Keluarahan Belimbing, Bontang Barat. Dari pengembangan pihak kepolisian, rupanya Samsi juga sering mencungkil jok motor untuk mengambil barang berharga.
Aksi Samsi saat membongkar jok motor terlihat saat reka ulang di Gor PKT, Jumat (31/8) kemarin.
Dalam peragaan reka ulang yang berlangsung di halaman Gor PKT, Samsi terlihat hanya butuh sekira 1 detik untuk mengambil barang korbannya yang tersimpan di dalam jok motor. “Makanya dia ini memang spesialis. Dari cara kerjanya saja sangat cepat,” ujar Kanit Opsnal Ipda Mandiono saat disela rekonstruksi, Jumat (31/8) kemarin.
Di TKP Gor PKT ini, Samsi mencuri beberapa unit ponsel dan dompet. “Hanya sepersekian detik saja aksinya. Setiap aksinya dompet pun ikut menjadi sasaran, namun setelah uangnya diambil, dompet itu langsung dia buang,” terang Mandiono.
Terkait aksi Samsi yang melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di parkiran Stadion Mulawarman, sejatinya dilakukan lantaran tak ada target motor yang bisa dia garap. Melihat ada mobil terparkir, dirinya pun mengintip ke dalam mobil. Melihat ada tas di dalam mobil, Samsi tak pikir panjang, obeng plus yang dia bawa pun menjadi alat untuk memecahkan kaca mobil. Kaca mobil pun pecah saat ditusukkan obeng. Satu tas yang berisi dompet dan dua ponsel pun dia ambil.
Merasa berhasil mendapat hasil curian, Samsi lantas kembali ke Samarinda. Ternyata, rekaman kamera CCTV milik Departmen Kamtib PT Pupuk Kaltim merekam motor tersangka yang keluar dari arah stadion. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi dapat melacak keberadaan tersangka dari nomor polisi (nopol) motor yang digunakannya. ”Di STNK, alamatnya di Tenggarong, namun saat kami datangi rumah tersangka sudah kosong dan kami bertanya kepada RT setempat, diketahuilah tersangka pindah ke Samarinda,” jelas Ipda Mandiono.
Sedangkan satu TKP lainnya yakni di parkiran Masjid Al-Falah, HOP I, tersangka mencuri empat unit ponsel sekaligus dari satu motor. Pencurian itu terjadi pada 1 Agustus lalu.
Tersangka Samsi, ternyata seorang residivis dan baru saja bebas Juli lalu. Walaupun baru bebas setelah menjalani hukuman 1,5 tahun atas kejahatan yang sama, ternyata tak membuatnya jera. Bahkan kembali mengulangi kejahatannya.
Menurut Mandiono, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lagi menyimpan barang berharga di dalam jok motor atau ditinggal di dalam mobil, walaupun dalam kondisi terkunci. Pasalnya, pelaku cukup cekatan dan tidak merusak jok motor.
“Kami sengaja tunjukkan kepada masyarakat, bahwa kejahatan semacam ini hanya perlu waktu sepersekian detik. Diharapkan, masyarakat tidak lagi menaruh uang, ponsel, atau barang berharga lainnya di dalam jok motor, jika bisa dibawa, dibawa saja,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Departemen Kamtib PT Pupuk Kaltim Sunardi mengatakan,
untuk menghindari kejadian serupa, dari Departemen Kamtib akan menambah beberapa CCTV yang dianggap rawan. “Nanti akan ditambah yang dianggap rawan dan kamera CCTV ini sangat membantu sekali,” tukas dia. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: