bontangpost.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK akan dimulai dua pekan lagi. Tujuh satuan pendidikan negeri di Kota Taman mulai bersiap. Meski demikian hingga kini simulasi terkait aplikasi yang digunakan dalam proses seleksi itu belum dilakukan.
Ketua II Panitia PPDB Sumariyah mengatakan hari ini baru akan berkoordinasi dengan pihak ketiga. Simulasi itu dipandang perlu karena untuk penerapan juknis dalam aplikasi. “Kepastiannya nanti setelah kami bertemu dengan pihak ketiga,” kata Sumariyah.
Ia berharap tidak ada kendala selama pelaksanaan PPDB mendatang. Tidak seperti dua tahun lalu. Di mana aplikasi mengalami kendala selama proses tersebut. Menurutnya simulasi ini ditujukan kepada operator di tiap sekolah.
“Tujuannya untuk memudahkan selama proses penginputan. Meluruskan kalau ada yang salah,” ucapnya.
Ia berharap jika terealisasi simulasi selesai pekan depan. Proses PPDB secara online ini bukan pertama kali. Sebab beberapa tahun lalu sudah mulai menggunakan skema ini. Tiga jalur akan dibuka di tahap awal. Meliputi prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua.
Pada jalur prestasi ada beberapa perbedaan. Salah satunya menyangkut pemberian tambahan nilai bagi penghafal Juz Alquran. Tahun lalu, perhitungannya juz yang dihafal dibagi 30 kemudian dikalikan 100. Artinya tiap juz hanya diberi tambahan 3 nilai. Tahun ini tiap juz yang dihafal diberi tambahan nilai 10. Berlaku kelipatanya. Jika menghapal lebih dari 10 maka akan tetap diberi nilai 100.
Menurutnya kebijakan ini sudah tepat. Sebab menghapal itu tidak semudah yang dibayangkan. Tak hanya itu, perbedaan juga menyasar penambahan nilai jalur prestasi terkait penghargaan dari perlombaan beregu. Jika sebelumnya pada juknis tertera bahwa jika beregu maka nilai yang ditentukan itu dibagi dengan jumlah anggota regu.
Kali ini perhitungannya jumlah pembagi untuk di atas enam anggota regu hanya enam. Dengan demikian cabang perlombaan dengan jumlah anggota regu banyak nilai yang diperoleh tidak sampai kecil. “Kuota jalur prestasi yakni 30 persen,” tutur dia.
Sementara jalur afirmasi diberikan jatah 15 persen dari total daya tampung tiap sekolah. Kategori yang masuk jalur ini ialah anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak guru di luar tempat mengajar orangtuanya. Bagi anak dari keluarga tidak mampu melampirkan fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu/Surat Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun jalur perpindahan tugas orangtua diberi kuota lima persen. Dibuktikan dengan surat penugasan paling lama dua tahun. Terhitung sejak surat penugasan diterbitkan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: