bontangpost.id – Perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah tuntas dengan dibacakannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).
Dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, seluruh permohonan yang diajukan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.
Setelah persidangan sengketa selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih.
“Hari ini pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” ujar Komisioner KPU, August Mellaz.
Waktu pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2024 juga sudah dijadwalkan.
Proses pelantikan mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih KPU juga mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, partai pengusung, tim kampanye, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kegiatan itu.
KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 usai proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada 22 Maret 2024.
Menurut data KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara, atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. Rival mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 27.040.878 suara, atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Prabowo-Gibran belum mulai bertugas setelah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran baru menjalankan tugas kenegaraan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024. (kompas)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: