RAMBUT perempuan 23 tahun itu tampak rapi dan wangi. Dengan senyum khasnya dia menyambut awak media ini. Mengajak ke kamar berukuran 2,5×3 meter. Yang berada di salah satu wisma di Prakla. Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga bersalin sebagai lokasi prostitusi.
Di kamar berisi lemari dan kasur empuk itu, Karin –nama samaran– biasa melayani tamu. Di samping kamar terdapat toilet.
Perkenalan dengan Karin didapat melalui aplikasi chat, MiChat. Dia biasa menawarkan layanan via online. Setelah melakukan perkenalan singkat, dia mengajak wartawan bontangpost.id bertemu.
Dia mengaku sudah sejak Desember 2018 tinggal di Prakla. Kedatangannya karena dipanggil kerabatnya, sekaligus pemilik wisma tersebut. “Enggak mungkin lah, nakal dikampung sendiri,” katanya sembari bermain handphone.
Janda anak satu tersebut menuturkan, bisa meraup pemasukan Rp 3-4 juta. Tergantung pelanggan yang datang. Sekali kencan dipatok Rp 300-350 ribu.
Selain Karin, ada tujuh PSK lain di wisma tersebut. Pemkot Bontang bukan tidak mengetahui aktivitas tersebut. Jika berkaca dari pengakuan Karin yang menyebut Satpol PP kerap melakukan pendataan.
Selama ini pemkot mengklaim prostitusi sudah tidak ada lagi di Bontang. Melainkan hanya THM. Nyatanya, aktivitas tersebut mudah dijumpai. Bahkan pada siang hari. Saat malam, praktik ilegal itu dibalut dengan karaoke.
Memang, jika dilihat dari ruangan bagian depan wisma, hanya terlihat tempat karaoke. Padahal, pada bagian belakang terdapat beberapa kamar yang disediakan untuk melayani tamu.
Sesaat setelah dilantik menjadi wali kota dan wakil wali kota, Neni Moerniaeni dan Basri Rase mendatangi Prakla yang terletak di Berbas Pantai. Keduanya mengaku mantap menutup tempat itu dan bakal menjadikannya sebagai destinasi wisata kuliner. Namanya pun diganti. Dari Prakla menjadi Pantai Harapan. Seperti halnya nama yang lebih dulu dikenal. (red)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post