SANGATTA- Setelah mendengar pandangan umum fraksi–fraksi dewan pada rapat paripurna ke-19, Kamis (16/8) lalu, Pemkab Kutim akan menyusun struktur Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 dengan top priority yakni pembayaran utang pihak ke-3, insentif ASN, honor TK2D.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang mewakili Pemkab Kutim dalam rapat paripurna ke-20 tentang Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Mengenai Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang utama DPRD Kutim, dan dihadiri 21 anggota dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran.
Selain itu, Pemkab Kutim juga akan mencari terobosan sumber-sumber pembiayaan yang diperlukan untuk pembangunan seperti dari APBN, APBD-Provinsi dan juga dana Coorporate Social Responsibility (CSR).
Kemudian berupaya untuk menggali potensi penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah(PAD) serta menggunakan anggaran dengan prinsip efektif dan efisien, untuk program skala prioritas sesuai dengan dokumen yang telah disepakati bersama eksekutif dan legislatif.
Pemkab Kutim juga berterima kasih kepada seluruh fraksi dalam dewan, yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif kepada pemerintah, agar menyusun anggaran berdasarkan skala prioritas terutama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan prinsip kehati-hatian dan realistis.
Pada Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di ruang sidang utama itu juga, Pemerintah bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 170/27/Mou/HK/VIII/2018 dan Nomor 170/136/913/TU-UM/ VIII/2018 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun 2019 serta Nota Kesepakatan Nomor 170/ 28/MoU/HK/VIII/2018 dan Nomor 170/137/913/TU-UM/VIII/2018 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2019 tanggal 21 Agustus 2018.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi turut dihadiri Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, Wakil Ketua Yulianus Palangiran dan Hj Encek UR Firgasih serta dihadiri 28 anggota dewan menetapkan KUA dan PPAS 2019 sebesar Rp 2,615 triliun.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: