bontangpost.id – Program dua ratus juta (produta) kabarnya tiba-tiba disetop. Ini berdasarkan laporan sejumlah ketua rukun tetangga (RT) kepada legislator. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris bilang jika kabar ini benar, maka pemerintah kota baru saja melakukan kesalahan fatal. Dan dewan, bisa saja mengambil langkah politik tegas sebagai respon atas kebijakan sepihak itu.
”Saya lihat teman-teman DPRD sangat kuat untuk mendalami penyebab dihilangkannya Produta. Maka pemerintah harus menangkap sinyal itu,” kata Agus Haris usai rapat paripurna di sekretariat dewan, Senin (17/5/2021) sore.
Dia menjelaskan, Perda APBD Bontang 2020-2021 telah ditetapkan. Yang didalamnya tertuang soal Produta. Jadi, ketika program itu tiba-tiba dihilangkan tanpa pemberitahuan apalagi kesepakatan bersama Dewan, artinya ada ketentuan yang dilanggar pemerintah. Menurut Agus Haris ini bukan persoalan biasa.
”Ketika tiba-tiba dihilangkan, berarti ada ketentuan yang diabaikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan, Produta boleh disetop pemerintah terpilih bila Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) rampung disusun pemerintahan Basri-Najirah. Itu masuk dalam APBD perubahan. Nyatanya hingga kini RPJMD belum disusun apalagi disahkan. Sehingga, hilangnya Produta secara mendadak terang melanggar regulasi. Sebab program itu masuk dalam komponen pembiayaan anggaran murni 2020-2021 yang disepakati eksekutif dan legislatif.
Guna merespon langkah sepihak ini, Agus Haris mendapat sinyal bila sejumlah anggota DPRD bakal mengambil langkah politis. Yang paling terang-terangan menyampaikan itu di antaranya anggota Komisi II dari Fraksi Annur, Bakhtiar Wakkang menyatakan ingin mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah.
Langkah ini sangat dibenarkan, dan memang menjadi hak anggota Dewan, kata Agus Haris. Ini bisa diambil bila lebih satu fraksi sepakat mengajukan interpelasi. Dan menurutnya ini tak berlebihan karena DPRD adalah representasi rakyat, dan nyatanya terjadi gejolak di sejumlah Ketua RT. Dewan wajib dan berhak meminta penjelasan pemerintah.
”Ini menjadi penting bagi DPRD untuk menyampaikan haknya warga,” sebutnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: